PALEMBANG, BERITAANDA – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terkait laporan pengeroyokan yang dialami korban Agus Tarwin (50).
Warga Jalan Naskah Kecamatan Sukarami Palembang ini mengalami pengeroyokan di Desa Sungai Dua Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin pada 14 Februari 2023 lalu sekitar pukul 16.00 WIB.
Menyikapi laporan korban itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas Kombes Pol. Drs. Supriadi MM angkat bicara mengenai hal tersebut.
“Memang benar adanya laporan itu, dan untuk saat ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh anggota,” ujar dia kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (31/3/2023).
Ia menerangkan bahwa dari laporan yang dibuat korban, saat itu ia hendak pulang dengan menggunakan sepeda motor Honda warna putih biru dari Desa Menten, setelah selesa mengambil uang hasil kebun. Dan sesampai di TKP, korban dihadang oleh terlapor yang membawa sajam jenis parang, celurit dan menggunakan kayu serta batu bata langsung mengeroyok korban.
“Dikarenakan jiwa korban terancam, korban berupaya meninggalkan TKP dengan menggunakan sepeda motornya. Lalu korban dikejar oleh terlapor menggunakan sepeda motor jenis NMax warna merah dan warna hitam, yang menurut penyampaian korban berjumlah empat orang,” jelas dia.
“Di saat sampai di Perumahan Jakabaring Permai, terlapor langsung melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban dengan cara membacok korban dengan sajam, dan memukul kepala korban dengan menggunakan batu bata, sehingga korban mengalami luka pada bagian kepala, badan, tangan dan kaki. Atas kejadian tersebut, korban menuntut terlapor dan kawan-kawannya dengan hukum yang berlaku,” pungkas dia. (Iwan)































