GUNUNGSITOLI-SUMUT, BERITAANDA – Beberapa tokoh masyarakat Desa Ononamolo I Lot bersama Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia Nias Corruption Watch (NCW) Kepulauan Nias mendatangi kantor Camat Gunungsitoli Selatan (Gusel) mempertanyakan terkait laporan warga mengenai dugaan penyalahgunaan dana desa (DD) di Desa Ononamolo I Lot, Selasa (24/11/2020).
Mewakili salah seorang tokoh masyarakat Desa Ononamolo I Lot yang menyampaikan bahwa warga telah melaporkan secara tertulis melalui LSM NCW Kepulauan Nias terkait dugaan penyalahgunaan pengelolaan DD di Desa Ononamolo I Lot Kecamatan Gunungsitoli Selatan.
“Dalam pengelolaan dana desa, Kepala Desa Ononamolo I Lot diduga tidak transparan setiap pelaksanaan DD di desa kami, sehingga kami menduga dana desa tersebut terindikasi disalahgunakan oleh kades,” ungkapnya EZ kepada Camat Gunungsitoli Selatan.
Jelas dia, salah satu anggaran yang diduga disalahgunakan yakni anggaran Bumdes tahun 2018 dan tahun 2019 sekitar kurang lebih Rp 280 juta.
“Kami menduga kalau kades telah menyelewengkan anggaran Bumdes Sanolo sekitar kurang lebih Rp 280 juta. Karena di dalam pertanggungjawaban Kepala Desa Ononamolo I Lot tahun 2018 dan 2019 selalu mengalokasikan anggaran Bumdes Sanolo. Yang menjadi pertanyaan kami sebagai warga, anggaran tersebut diperuntukkan untuk apa dan dimana kantornya,” papar dia.
Selanjutnya, anggaran makan-minum, dimana setiap ada musyawarah mengenai pembahasan dana desa, peserta yang hadir hanya beberapa orang saja, namun yang tercantum di dalam pertanggungjawaban kepala desa tahun 2019 peserta yang hadir sebanyak 300 orang.
“Di dalam pertanggungjawaban Kepala Desa Ononamolo I Lot pada kegiatan dana desa tahun 2019 tercantum untuk biaya makan-minum setiap rapat dianggarkan sebesar Rp 25.000 per orang, dengan jumlah peserta rapat sebanyak 300 orang. Namun realitanya kalau ada musyawarah di desa hanya snack yang disediakan dan peserta tidak sampai 300 orang. Masih banyak lagi pengadaan inventaris desa yang kami duga fiktif,” paparnya.
Pada kesempatan itu, mereka meminta kepada camat untuk segera menindaklanjuti laporan warga atas dugaan penyelewengan DD Ononamolo I Lot Kecamatan Gunungsitoli tahun anggaran 2019.
Camat Gunungsitoli Selatan Yafet Krismatinus Buulolo, SSTP, MAP menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai batas kewenangan.
“Memang kita telah menerima surat laporan warga mengenai dugaan penyalahgunaan DD di Desa Ononamolo I Lot, dan kita akan menindaklanjutinya. Terkait dugaan penyalahgunaan DD, kita tidak bisa mengambil tindakan di luar batas kewenangan kita, karena desa sudah mandiri sesuai UU No. 6 Tahun 2016 dan itu ranahnya Inspektorat untuk melakukan audit. Apalagi masalah ini sudah dilaporkan di pihak penegak hukum, jadi kita tunggu saja bagaimana hasil penyelidikannya,” ungkap dia.
Ketika ditemui usai pertemuan tersebut, Sekretaris LSM NWC Kepulauan Nias Samabudi Zendrato sangat kecewa dengan sikap camat yang dinilai tidak sigap dan tegas memimpin Kecamatan Gunungsitoli Selatan.
“Kami menduga ada konflik kepentingan antara camat dan kepala desa, sebab sudah tiga kali kita surati pihak kecamatan meminta agar melakukan monitoring dugaan pelaksanaan DD di Desa Ononamolo I Lot, namun sampai saat ini belum ada tanggapan atau klarifikasi pihak kecamatan terkait surat kami tersebut,” ungkapnya.
Ketika dihubungi melalui via WhatsApp, Kepala Desa Ononamolo I Lot Elianus Zai mengatakan kalau masalah ini sudah dilaporkan ke pihak penegak hukum. Pihaknya menunggu hasil penyelidikan pihak penegak hukum.
“Masalah ini kan telah dilaporkan, kita menghormati proses hukum. Jadi kita tunggu hasil penyelidikan pihak penegak hukum pak,” ucap kepala desa. [Ganda]





























