Terekam CCTV, Dua Pelaku Lempar Benda Terbakar ke Rumah Warga Palembang

12

PALEMBANG, BERITAANDA – Sebuah rumah warga di Jalan Demang Lebar Daun, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang menjadi sasaran pelemparan benda yang diduga mengandung bahan mudah terbakar oleh dua orang tidak dikenal, Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 02.24 WIB.

Peristiwa tersebut menyebabkan kerusakan pada bemper depan mobil milik korban serta rolling door usaha disekitar lokasi akibat api. Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian ini.

Laporan awal diterima jajaran Polsek Ilir Barat I melalui layanan darurat 110 pada pukul 06.00 WIB. Petugas kemudian bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) dan tiba sekitar pukul 06.30 WIB.

Setibanya di lokasi, personel langsung melakukan pengamanan TKP, olah tempat kejadian perkara, serta pengumpulan keterangan saksi.

Korban selanjutnya didampingi petugas untuk membuat laporan resmi di Polda Sumatera Selatan dengan nomor LP/B/427/III/2026/SPKT/Polda Sumsel.

Berdasarkan keterangan saksi, terdengar suara benda dilempar ke arah pekarangan rumah sebelum ditemukan pecahan botol yang mengeluarkan api. Diduga, botol-botol tersebut berisi cairan mudah terbakar.

Sebagian botol masuk ke dalam pekarangan rumah, sementara lainnya jatuh di luar area. Lemparan tersebut mengenai kendaraan korban, dinding rumah, serta rolling door usaha di sekitar lokasi.

Hasil analisis rekaman CCTV menunjukkan dua pria tidak dikenal datang menggunakan sepeda motor dan melakukan aksi pelemparan ke arah rumah korban. Saat ini, identitas keduanya masih dalam proses penyelidikan.

Dari keterangan saksi lain, diketahui kejadian serupa pernah terjadi di lokasi yang sama pada malam pergantian tahun 2026. Hal ini menjadi perhatian penyidik untuk mendalami kemungkinan keterkaitan kedua peristiwa tersebut.

Penanganan kasus dilakukan secara terpadu oleh Polda Sumsel bersama Polrestabes Palembang dan Polsek Ilir Barat I dengan melibatkan fungsi Reskrim, Intelkam, serta unit Identifikasi. Tim Inafis dan Laboratorium Forensik juga diterjunkan guna mendukung pembuktian secara ilmiah.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara cepat dan profesional.

“Begitu laporan diterima melalui 110, personel langsung bergerak. TKP telah diamankan dan barang bukti dikumpulkan. Saat ini kami fokus pada pengejaran pelaku,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam membantu penyelidikan.

“Apabila memiliki informasi terkait pelaku, segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan 110. Kewaspadaan lingkungan juga perlu ditingkatkan,” tegasnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda