BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Personel Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL Serda Gaguk Triyatno melaksanakan imbauan mematuhi prokes Covid-19, guna menekan penyebaran dan penularan Covid-19 di wilayah teritorialnya.
Pada kesempatan tersebut, Serda Gaguk mengungkapkan, kegiatan ini rutin kita lakulan setiap harinya di wilayah binaan untuk mengimbau warga agar tetap mematuhi disiplin protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
“Hal ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dalam menerapkan PPKM mikro, khususnya di wilayah Kelurahan Sepang Jaya Kota Bandar Lampung,” ujarnya saat dikonfirmasi, Ahad (20/6).
“Dari kegiatan ini kita harapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Bandar Lampung,” pungkas dia. [Katrine]




























