BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Guna menekan kasus penularan Covid-19, sejumlah personel Koramil 410-03/TBU Kodim 0410/KBL melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang berlangsung di wilayah binaan.
“PPKM mikro dilakukan untuk menumbuhkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19,” ujar Mayor Dja’far selaku Plh Danramil 410-03/TBU Kodim 0410/KBL, Selasa (6/7).
Dalam pelaksanaannya, para Babinsa jajaran Koramil 410-03/TBU bersama dengan Tim Gugus Tugas di tingkat kelurahan terus melakukan patroli guna memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas/interaksi (5 M).
“PPKM berskala mikro merupakan kegiatan yang rutin dilakukan para Babinsa di jajarannya dengan melibatkan Bhabinkamtibmas dan perangkat kelurahan di tiap-tiap wilayah binaan Koramil 410-03/TBU,” tambah dia.
“Dengam kepatuhan seluruh komponen masyarakat melakukan 5M, merupakan suatu pencapaian dalam pelaksanaan PPKM mikro. Karena dengan melakukan 5 M, dapat membantu para petugas di lapangan dalam menekan kasus penyebaran Covid-19,” pungkas Mayor Dja’far. [Katrine]




























