Tegas Terhadap Premanisme, Kapolda Lampung Ajak Warga Aktif Melapor

56

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melalui Kapolda Irjen Pol Helmy Santika mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi aksi premanisme yang disertai dengan tindakan anarkis, baik oleh pelaku individu maupun kelompok tertentu.

Imbauan ini disampaikan sebagai langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan iklim perekonomian yang kondusif di wilayah hukum Polda Lampung.

“Jika masyarakat menemukan indikasi adanya aksi premanisme dilingkungan sekitar, kami minta agar tidak takut untuk melapor. Kepolisian siap melindungi dan menindaklanjuti setiap aduan dengan tegas dan sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolda, Selasa (29/4/2025).

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polda Lampung terus meningkatkan intensitas patroli rutin guna mengantisipasi berbagai bentuk aksi premanisme, seperti pemerasan, pungutan liar, hingga intimidasi.

Selain itu, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terus digencarkan agar mereka memahami hak-haknya dan tidak ragu untuk melapor apabila mengalami tindakan yang merugikan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menolak segala bentuk premanisme di wilayah Lampung,” tambahnya.

Menindaklanjuti imbauan tersebut, sejumlah satuan wilayah juga secara intensif menggelar kegiatan pembinaan melalui Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas pelaksanaan tugas di masing-masing wilayah hukum.

Kapolda mengingatkan bahwa aksi premanisme tidak hanya mengganggu rasa aman masyarakat, tetapi juga berpotensi merusak roda perekonomian.

“Ketika masyarakat merasa tidak aman di ruang publik atau tempat kerja, aktivitas ekonomi bisa terganggu. Praktik pemerasan dan pungutan liar juga merusak citra wilayah, membuatnya kurang menarik bagi wisatawan maupun investor,” jelasnya.

Ia menambahkan, bahwa pihaknya telah memerintahkan seluruh personel untuk memberantas aksi pungutan liar, serta terus menjalin komunikasi aktif dengan tokoh masyarakat dan pemuda guna mensosialisasikan bahaya premanisme.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pelayanan kepolisian, Polda Lampung juga menempatkan sarana kontak (sarkon) diberbagai titik strategis guna mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan atau keluhan.

Untuk diketahui, jajaran Polda Lampung bersama Tim Opsnal Jatanras dan Polres setempat telah mengamankan puluhan oknum yang diduga terlibat dalam aksi pungutan liar di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).

Masyarakat, khususnya para sopir dan pengguna jalan, diimbau untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat jika mengalami atau menyaksikan aksi pungli di jalan. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda