BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Dalam menegakkan aturan terkait kepatuhan masyarakat dalam mentaati aturan protokol kesehatan (prokes), Polda Lampung membentuk Satgas KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan).
Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, ya benar kita sudah membentuk Satgas KRYD, mulai awal bulan Maret ini.
Surat perintah yang ditandatangani Kapolda Lampung tersebut terhitung mulai tanggal 1 Maret sampai dengan 31 Maret 2022, melibatkan unsur gabungan pada Satker jajaran Polda Lampung.
“Polda Lampung melibatkan 100 personel gabungan, yang tergabung dalam Satgas KRYD ini,” kata Kabid Humas, Sabtu (12/3).
Menurutnya, personel Satgas KRYD ini bertugas untuk mengimbau masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.
“Personel tersebut kita bagi dalam 2 Satgas (A dan B), yang nantinya bertugas mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Personel gabungan tersebut setiap harinya akan melaksanakan tugas, mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di tempat keramaian seperti pasar, mall dan pusat perbelanjaan lainnya, yang menjadi pusat kerumunan masyarakat di Bandar Lampung,” jelasnya
Beliau juga mengatakan bahwa saat ini memang terjadi tren penurunan kasus konfirmasi postif Covid-19. Oleh sebab itu dengan situasi ini, kita harus pertahankan yaitu dengan cara terus mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan rajin mencuci tangan.
“Apalagi saat ini masyarakat kita tengah menyambut bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah, tentunya kita harus terus ingatkan masyarakat, agar patuh terhadap protokol kesehatan guna mencegah klaster baru yang sangat mengkhawatirkan,” pungkas Kabid Humas. (Katharina)





























