BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Respon cepat, Kepolisian Sektor Tanjung Karang Barat Polresta Bandar Lampung Polda Lampung menangkap 3 orang kelompok geng motor yang merupakan pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Rawa Laut Kecamatan Enggal Bandar Lampung, Sabtu (11/3/2023) subuh.
Ketiga orang pelaku tersebut yaitu RNS (19) pemuda warga Kelurahan Kedamaian Kecamatan Tanjung Karang Timur Bandar Lampung, RAG (16) remaja warga Jalan Senopati Gang Seroja Kecamatan Jati Mulyo Lampung Selatan dan DZ (22) pemuda warga Jalan Pulau Seribu Gang Albarokah Way Dadi Sukarame Bandar Lampung.
Ketiganya telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban Agil (21), warga Jalan Purnawirawan I Gang Lestari Langkapura Bandar Lampung.
Kapolsek Tanjung Karang Barat Kompol Mujiono SH MH mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol. Ino Harianto SIK MM membenarkan terkait penangkapan terhadap ketiganya.
Lebih lanjut Kompol Mujiono menjelaskan bahwa ketiganya ditangkap pada hari Senin (13/3/2023) sore, dimana RNS (19) ditangkap di rumah rekannya di wilayah Way Hui Lampung Selatan, sementara RAG (16) dan DZ (22) ditangkap di seputaran PKOR Way Halim Bandar Lampung.
Berdasarkan hasil interogasi, ketiga pelaku ini tergabung dalam kelompok geng motor OKB (Orang Keren Barat) yang kerap berkumpul di wilayah Permata Biru Sukarame Bandar Lampung.
Pelaku DZ (22) selaku admin geng motor OKB yang memberitahu rekan-rekannya untuk berkumpul yang tergabung dalam kelompok Pusat Bersatu, untuk melakukan tawuran dengan geng motor Gradak yang tergabung dalam kelompok All Star Bersatu di Jalan Jenderal Sudirman Rawa Laut  Enggal Bandar Lampung.
“Para pelaku ini berkumpul di jembatan rel di wilayah Kelurahan Gunung Sari Tanjung Karang Pusat Bandar Lampung sebelum tawuran,” tambah Kompol Mujiono.
Kapolsek menjelaskan bahwa ajakan tawuran disebarkan melalui media sosial Instagram antar kedua geng motor OKB dan Gradak.
“Jadi geng motor OKB mengajak geng motor lainnya dan tergabung dalam kelompok Pusat Bersatu untuk melawan kelompok All Star Bersatu,” ujar Kompol Mujiono.
Selain melakukan penganiayaan terhadap korban Agil, salah satu pelaku RAG berhasil mengambil handphone milik korban dari saku dalam saku celana korban.
“Pelaku sudah ditahan, dan kami masih terus pendalaman terhadap perkara ini, jadi masih ada kemungkinan ada pelaku lainnya,” ucap Kompol Mujiono.
Barang bukti yang berhasil disita yaitu 1 celurit modifikasi, 1 unit handphone merk Vivo warna merah dan 1 celana panjang warna hijau. (Katharina)































