Tapsel Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

192

TAPSEL-SUMUT, BERITAANDA – Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut pada laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2019.

Penyerahan LHP atas LKPD Kabupaten Tapsel ini dilakukan secara simbolis Ketua BPK RI Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, melalui surat elektronik kepada Bupati Tapsel dan Ketua DPRD Husin Sogot Simatupang melalui video conference, di ruang rapat Sekda Tapsel, Senin (20/4/2020) kemarin.

Ketua BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan dalam sambutan mengatakan, Pemkab Tapsel telah menerima opini WTP sebanyak enam kali secara berturut turut. Penganugerahan penghargaan tersebut diterima Pemkab Tapsel pada tahun 2014, 2015, 2016, 2017, 2018 dan 2019.

Eydu mengapresiasi kerja keras dan komitmen Pemkab Tapsel yang berhasil mempertahankan opini WTP sebanyak enam kali berturut-turut. Kata dia, prestasi yang diraih pemkab berkat dukungan yang sungguh-sungguh dari DPRD Tapsel.

Bupati Tapsel Syahrul M. Pasaribu menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua jajaran pemkab yang selama ini bekerja keras, sehingga mampu melaporkan pengelolaan keuangan tepat waktu dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sejak audit interen maupun audit reguler kami terus mengawal masing-masing OPD agar tidak salah dalam pengelolaan anggaran, baik belanja modal serta belanja barang dan jasa. Itu semua dalam rangka akuntabilitas pertanggung jawaban secara akurat dan baik,” tandasnya. (Anwar)

Bagaimana Menurut Anda