Tapsel Bahas KUPA-PPAS P. APBD Tahun 2020 dan Satu Ranperda

137

TAPSEL-SUMUT, BERITAANDA – Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) serahkan rancangan kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUPA-PPAS) perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2020 pada rapat paripurna bersama DPRD, Selasa (21/7/2020).

Selain itu, sidang yang dipimpin Ketua DPRD Husin Sogot Simatupang didampingi Wakilnya Borkat dan Rahmat Nasution, disampaikan pula ranperda tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi kawasan perkotaan Batang Toru tahun 2020-2040.

Bupati Tapsel diwakili Wabup H. Aswin Efendi Siregar menyampaikan rancangan KUPA dan PPAS perubahan APBD tahun 2020, untuk kiranya dibahas dan disepakati, yang hasilnya nanti dapat dijadikan sebagai acuan dan pedoman penyusunan rancangan dimaksud.

Dari hasil pembahasan tersebut yang sudah disimpulkan dan disepakati antara lain pendapatan daerah yang semula ditargetkan sebesar Rp1.511.035.829.067 berkurang sebesar Rp172.647.040.492 sehingga berubah menjadi sebesar Rp1.338.388.788.575.

Sedangkan untuk belanja daerah semula ditargetkan Rp1.542.235.575.060 berkurang Rp116.535.425.384 sehingga berubah menjadi Rp1.425.700.149.676, dan untuk penerimaan pembiayaan semula ditarget Rp54.199.745.993 bertambah Rp56.111.615.108, berubah menjadi Rp105.492.187.601. Dan pengeluaran pembiayaan semula ditargetkan Rp23.000.000.000 berkurang Rp4.819.173.500, berubah menjadi Rp18.180.826.500.

Dari uraian rencana perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah sebagaimana yang telah dijelaskan tadi, bahwasanya terdapat penurunan pendapatan daerah yang cukup signifikan sebesar 11,43 persen, belanja daerah juga mengalami penurunan 7,56 persen.

Disamping penurunan pendapatan, daerah juga wajib mengalokasi anggaran belanja untuk penanganan dan penanggulangan dampak pandemi Covid-19, baik pada belanja tidak terduga berkisar Rp22,4 miliar, diperuntukkan untuk BTT penanganan kesehatan Covid-19, BTT penangananan dampak ekonomi Covid-19 dan BTT jaring pengaman sosial Covid-19 maupun pada belanja masing-masing OPD yang berkisar Rp9,6 miliar. Sehingga dengan demikian struktur perubahan APBD Tapsel pada tahun 2020 berimbang yaitu untuk kelompok pendapatan belanja daerah defisit sebesar Rp87.311.361.101 dan kelompok penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah surplus Rp87.311.361.101.

“Terkait ranperda tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi kawasan perkotaan Batang Toru tahun 2020 – 2040, kami berharap supaya dibahas dan disetujui untuk selanjutnya dapat ditetapkan menjadi perda,” ujar wabup.

Adapun rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi kawasan perkotaan Batang Toru dan sekitarnya merupakan kawasan strategis dengan pertumbuhan ekonomi yang sangat tinggi. Kawasan ini juga erat kaitannya dengan isu-isu lingkungan yang berkembang baik secara nasional maupun internasional.

“Sedangkan rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi kawasan perkotaan Batang Toru ini juga berhubungan dengan perizinan di wilayah tersebut melalui layanan online single submission (OSS) dan program ini didanai oleh Kementerian ATR BPN dan selalu dipantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI),” pungkas Aswin. (Anwar)

Bagaimana Menurut Anda