Tanpa Jeda, Polres OKU Selatan Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi di Dua Lokasi Berbeda

18

OKU SELATAN, BERITAANDA – Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan mengungkap dua kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun selama 30 jam, pada 27–28 Maret 2026. Dua lokasi berbeda yang dinilai rawan, penginapan dan arena hiburan orgen tunggal, menjadi sasaran penindakan.

Operasi pertama digelar pada 27 Maret 2026 sekitar pukul 17.30 WIB. Petugas mengamankan seorang perempuan berinisial EAA (34) di kamar nomor 110 sebuah penginapan di Desa Bumi Jaya, Kecamatan Buay Rawan. Dari lokasi tersebut, ditemukan dua paket sabu dengan berat bruto 2,03 gram.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di penginapan. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemastian lokasi, tim langsung melakukan penggerebekan.

Penggeledahan terhadap tersangka dilakukan oleh personel polwan sesuai prosedur. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua paket sabu yang dibungkus tisu dalam plastik klip bening. Tersangka mengakui barang bukti tersebut berada dalam penguasaannya.

Kurang dari 10 jam berselang, operasi kedua dilaksanakan pada 28 Maret 2026 sekitar pukul 02.45 WIB. Kali ini, petugas membekuk tersangka TS (43) di lokasi hiburan orgen tunggal di Desa Tanjung Menang Ilir, Kecamatan Buay Sandang Aji.

Dari tersangka, polisi mengamankan 14 butir pil ekstasi dalam dua varian, masing-masing delapan butir berlogo WhatsApp warna hijau dengan berat 2,81 gram dan enam butir berlogo Minion warna merah muda seberat 2,41 gram.

Barang bukti tersebut ditemukan di dalam tas selempang warna hitam yang dibawa tersangka. Selain itu, petugas turut menyita satu unit handphone Oppo, satu wadah permen, serta satu unit sepeda motor Yamaha Nmax yang diduga digunakan sebagai sarana mobilitas.

Secara keseluruhan, barang bukti dari dua operasi tersebut meliputi 2 paket sabu berat bruto 2,03 gram, 14 butir ekstasi berat bruto 5,22 gram, 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax , 1 unit handphone Oppo, 1 tas selempang , serta 1 wadah permen.

Kedua operasi ini dipimpin langsung oleh Ps. Kasat Res Narkoba Polres OKU Selatan Iptu Roby Fachrian SH didampingi jajaran perwira Satresnarkoba, menunjukkan keterlibatan aktif pimpinan dalam penindakan lapangan.

Ps. Kasat Res Narkoba Polres OKU Selatan Iptu Roby Fachrian menegaskan, bahwa operasi beruntun ini merupakan bentuk tekanan berkelanjutan terhadap jaringan pengedar.

“Dalam 30 jam, dua operasi kami lakukan dan dua tersangka berhasil diamankan. Ini bukti bahwa kami tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika, baik di penginapan maupun tempat hiburan,” tegasnya.

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana SH SIK MIK menambahkan, bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan patroli dan penyelidikan di titik rawan.

“Kami bergerak dari sore hingga dini hari. Tidak ada waktu yang terlalu malam dalam upaya melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH mengapresiasi keberhasilan operasi tersebut dan mendorong partisipasi aktif masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap indikasi peredaran narkotika, baik di penginapan, tempat hiburan, maupun ruang publik lainnya,” katanya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda