OGAN ILIR, BERITAANDA – Mengundang berbagai lapisan masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Tebedak I, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir (OI) menggelar musyawarah desa di balai desa setempat, Senin (25/8/2025) siang.
Dalam musyawarah desa perencanaan pembangunan tahunan sekaligus penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2026 itu, berbagai usulan disampaikan warga. Diantaranya perbaikan jalan dibeberapa titik jalur padat karya, serta pembuatan parit atau siring di RT 1, RT 2, RT 3, dan RT 4.
Kepala Desa Tebedak I, Zuhriyadi menyampaikan, bahwa musyawarah desa merupakan amanah undang-undang serta wajib dilaksanakan. Selain itu, kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan terkait rencana pembangunan di tahun mendatang.
“Kita berharap dengan adanya musdes ini, usulan warga yang masuk bisa diakomodir secara keseluruhan dan nantinya dapat dilaksanakan dengan baik. Meski begitu, tentu proyeksinya disesuaikan dengan hasil musyawarah. Kita akan memilih sesuai skala prioritas untuk dikerjakan pada tahun 2026 nanti,” terangnya.
Kegiatan berlangsung lancar. Selain warga desa setempat, hadir juga Kasi PMD Payaraman, pendamping desa, pendamping lokal desa, Babinsa TNI, Bhabinkamtibmas Polri, serta mahasiswa yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di desa itu. (Adie)































