Tak Suka Jawaban Penolakan, Bambang Letuskan Senpira Hingga Masuk Bui

1210

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Diduga tersinggung atas jawaban penolakan terkait keinginannya, Bambang (35) melampiaskan amarah hingga letuskan peluru senjata api rakitan (senpira) miliknya ke arah Elyal M. Yamin (43), pengawas lapangan PT Bumi Mekar Hijau (BMH). Namun tak mengenai.

Akibat tindakannya melakukan pengancaman dan nyaris merenggut nyawa orang, petani asal Dusun Sungai Serdang Desa Kuala Sungai Jeruju Kecamatan Cengal Ogan Komering Ilir (OKI) ini dijemput polisi, dan kini meringkuk di sel tahanan Mapolsek Cengal, Kamis (23/4/2020).

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah menjelaskan, tindakan yang dilakukan tersangka terjadi Senin (13/4/2020) lalu sekira pukul 12.00 Wib, di areal perkebunan akasia milik PT BMH Distrik Sungai Serdang Desa Kuala Sungai Jeruju, Cengal, OKI.

“Saat korban Elyal berada di areal PT BMH guna mengecek lahan, tiba-tiba datanglah tersangka Bambang menemuinya, dan langsung meminta kepada korban untuk segera dilakukan penanaman bibit akasia di lokasi yang saat ini sedang dibersihkan oleh tersangka,” kata dia.

Kemudian dijawab korban, kalau lokasi tersebut sekarang ini belum layak untuk ditanami, karena masih banyak rumput serta proses penyemprotan racunnya juga belum selesai. Masih kata dia, akan tetapi tersangka tidak terima atas jawaban itu, sehingga terjadi cekcok mulut antara keduanya.

“Kemudian tersangka mengambil senpira miliknya di dalam laci perahu ketek, lalu diacungkan dan ditembakkan satu kali ke arah korban, namun tidak mengenai korban. Setelah itu, tersangka pergi tinggalkan lokasi dengan kendarai perahu ketek miliknya,” ujar dia.

Dikarenakan tidak terima atas apa yang dialaminya tersebut, korban yang tinggal di basecamp perusahaan tempat ia bekerja ini, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cengal.

Kata dia lagi, dan tadi pagi, Kamis (23/4/2020) sekira pukul 07.00 Wib, personel Polsek Cengal dapatkan informasi tersangka sedang berada di pondok miliknya.

“Kapolsek Cengal IPTU Dedy Suandi lalu memerintahkan Kanit Provost dan Kanit Sabhara serta 2 orang personel Polsek Cengal untuk menangkap tersangka. Pukul 13.00 Wib, akhirnya tersangka berhasil ditangkap saat sedang beristirahat di dalam pondok miliknya. Lalu tersangka dibawa ke Polsek Cengal untuk diamankan,” pungkas dia. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda