Sumarjono Siap Perjuangkan Jaminan Ketenagakerjaan bagi Pekerja Sektor Informal

8

PALEMBANG, BERITAANDA – Sumarjono Saragih resmi terpilih sebagai salah satu Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) setelah melalui proses seleksi panjang, mulai dari tahapan administrasi hingga uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.

Sumarjono mengungkapkan, proses seleksi berlangsung lebih dari tiga bulan dan dinilai cukup menantang serta menguji daya tahan para peserta. Tahapan seleksi diawali dengan verifikasi kelengkapan administrasi, termasuk rekomendasi dari berbagai organisasi, khususnya APINDO.

Selanjutnya, peserta mengikuti serangkaian tes oleh tim seleksi, meliputi ujian kompetensi di bidang jaminan sosial, psikotes, paparan dan diskusi, hingga tes kesehatan.

Setelah dinyatakan lolos oleh tim seleksi, nama-nama kandidat diserahkan ke Presiden untuk kemudian diajukan ke DPR RI Komisi IX. Dari unsur pemberi kerja, Presiden mengajukan empat nama untuk dipilih dua orang, dan Sumarjono menjadi salah satu yang terpilih.

“Namanya fit and proper test, alhamdulillah, puji Tuhan saya terpilih di DPR,” ujar Ketua APINDO Sumatera Selatan itu saat menjawab pertanyaan wartawan, Rabu (11/2/2026).

Usai terpilih, Sumarjono menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan perluasan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal.

Menurutnya, pekerja sektor formal di perusahaan maupun badan hukum umumnya telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Namun, pekerja sektor informal, termasuk pelaku usaha kecil, mikro, dan ultra mikro, masih banyak yang belum mendapatkan perlindungan, seperti pekerja harian lepas, petani, nelayan, dan pekerja serabutan lainnya.

Ia menilai kondisi tersebut memerlukan perhatian serius, mengingat kelompok pekerja informal tergolong rentan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun ketidakpastian pendapatan. Karena itu, diperlukan langkah dan strategi kolaboratif antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah, serikat buruh, pelaku usaha, serta masyarakat luas.

“Tujuannya agar seluruh pekerja, baik formal maupun informal, mendapatkan perlindungan jaminan ketenagakerjaan. Misinya mewujudkan perlindungan dan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk semua serta mendorong bisnis berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045,” tambahnya. (Febri)

Bagaimana Menurut Anda