OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Sejumlah warga di desa dan kelurahan di Kabupaten Ogan Komering Ilir menyoroti keberadaan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dinilai kurang bermasyarakat serta minim kontribusi sosial.
Warga yang menyampaikan keluhan tersebut meminta identitasnya tidak dipublikasikan demi menjaga kenyamanan, keamanan, serta menghindari potensi tekanan sosial. Aspirasi ini disampaikan sebagai bagian dari hak warga negara dalam menyampaikan pendapat yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.
Menurut keterangan masyarakat, sebagian mahasiswa KKN lebih sering berada di posko tanpa aktivitas yang jelas. Bahkan saat menghadiri kegiatan desa atau kelurahan, mahasiswa dinilai kurang berinteraksi dan lebih fokus menggunakan telepon genggam.
Selain itu, warga mengaku kebingungan terkait jumlah mahasiswa KKN yang sebenarnya. Informasi yang beredar menyebutkan jumlah belasan orang, namun yang terlihat aktif hanya sebagian. Beberapa mahasiswa disebut jarang berada di lokasi KKN dengan berbagai alasan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (DPD PGK) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Rivaldy Setiawan SH, menyampaikan penegasan kepada seluruh mahasiswa yang sedang menjalankan KKN di wilayah OKI.
“Suara masyarakat ini harus dihormati dan dilindungi. Kritik yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian, bukan serangan. Ini menjadi alarm bagi mahasiswa KKN agar kembali memahami esensi pengabdian,” tegas Rivaldy, Ahad (25/1/2026).
Ia menegaskan, bahwa KKN bukan sekadar kewajiban akademik, melainkan implementasi nyata dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat.
“Mahasiswa memiliki fungsi sebagai agent of change, agent of control, dan agent of social empowerment. Jika kehadirannya tidak memberi manfaat dan tidak membaur dengan masyarakat, maka tujuan KKN tidak tercapai,” ujarnya.
Rivaldy juga menyoroti pentingnya etika mahasiswa saat berada di tengah masyarakat. Menurutnya, sikap pasif, apatis, dan minim interaksi mencerminkan lemahnya kesadaran sosial serta tanggung jawab akademik.
“Masyarakat bukan objek KKN, melainkan subjek yang harus dihormati. Jika hanya diam di posko dan sibuk dengan handphone, itu bukan bentuk pengabdian,” katanya.
DPD PGK OKI mendorong seluruh mahasiswa KKN di Kabupaten OKI untuk segera melakukan evaluasi, meningkatkan kehadiran di tengah masyarakat, serta aktif dalam kegiatan sosial, edukatif, dan pemberdayaan sesuai kebutuhan setempat.
Selain itu, ia meminta pihak pembimbing lapangan dan institusi pendidikan untuk meningkatkan pengawasan serta evaluasi pelaksanaan KKN agar tidak terjadi pembiaran terhadap mahasiswa yang tidak menjalankan tugas pengabdian secara sungguh-sungguh.
“KKN harus kembali pada roh pengabdian dan tanggung jawab moral. Kritik masyarakat harus dijadikan bahan introspeksi, bukan dihindari,” pungkasnya. (Iwan)




























