OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Status perkara dugaan korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten OKI yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 dari penyelidikan naik ke tingkat penyidikan.
Terkait peningkatan status perkara tersebut, diungkapkan Kajari OKI Hendri Hanafi SH MH didampingi jajarannya dalam kegiatan press release dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 tahun 2024 yang digelar di aula media center Kejari OKI, Senin (22/7/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Kajari OKI Hendri Hanafi menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang mengumpulkan keterangan dan alat bukti terkait dengan penggunaan dana kepemudaan dan olahraga di instansi tersebut.
“Ada 38 saksi yang dimintai keterangan untuk memastikan jumlah kerugian negara. Siapa tahu itu bukan kerugian negara, melainkan kesalahan administrasi. Kami sudah bekerja sama dengan BPKP untuk melakukan perhitungan kerugian negara,” tandas dia.
Namun demikian, Kajari OKI tidak merinci dan menjelaskan secara gamblang modus dugaan korupsi yang dimaksud, mengingat saat ini proses penyidikan sedang berlangsung.
Sementara itu, ditambahkan Kasi Pidsus Eko Nurlianto SH MH, bahwa dalam penyidikan kasus ini pihaknya akan fokus pada anggaran yang terindikasi terjadi dugaan korupsi tersebut. (Iwan)


























