Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019, Made Bagiasa Ingatkan Bahaya Narkoba

67

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Anggota DPRD Provinsi Lampung, I Made Bagiasa, melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang narkoba dan zat adiktif lainnya yang berlangsung di Desa Tanjungratu Kecamatan Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah, Senin (4/5/2020).

Dalam perda itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Lampung tersebut menjelaskan tentang bahaya narkoba dan zat adiktif lainnya bagi kesehatan tubuh. Selain itu, Made juga menyebut narkoba dan zat adiktif lainnya dapat merusak generasi penerus bangsa, khususnya di Provinsi Lampung.

“Karena itu, saya meminta seluruh pihak untuk bersama-sama memerangi narkoba, sehingga generasi penerus bangsa tidak terjerumus ke dalamnya,” jelas dia.

Pada kesempatan itu, Made juga memberikan penjelasan terkait wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang saat ini sedang merebak.

Dia pun mengajak seluruh masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), seperti rajin mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak fisik dan tidak berkumpul di keramaian. (Katrine)

Bagaimana Menurut Anda