Sosialisasi Bahaya Karhutbunla dan Illegal Drilling, Wakapolda Sumsel Sambangi Muba

313

MUSI BANYUASIN, BERITAANDA – Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. M. Zulkarnain SIK M.Si turun langsung ke lapangan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Pangkalan Bayat Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengenai bahaya karhutbunla dan illegal drilling, Jumat (24/2/2023) kemarin.

Dirinya menjelaskan bahwa luas lahan gambut yang berada di Musi Banyuasin sekitar 254.000 hektare yang sangat rentan terjadinya kebakaran.

“Dari data yang kita terima didapatkan bahwa pada 2019 untuk wilkum Polda Sumsel telah terjadi kebakaran seluas 23.000 hektare, dan dilakukan penegakan hukum terhadap pelaku,” ujarnya.

Terkait illegal drilling, kata dia, Polda Sumsel bersama Pertamina dan SKK Migas sedang membuat ramuan untuk mencari solusi yang terbaik sehingga berdampak baik bagi masyarakat.

“Hal ini kita tandai dengan penandatanganan komitmen bersama dalam menjaga kebakaran hutan dan lahan dengan PT BPP WKS dan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Pangkalan Bayat, Samson menyampaikan rasa bangga dari warganya atas kunjungan jendral ke desa kami. Tentunya ini menjadi motifasi untuk generasi muda di Desa Pangakalan Bayat.

“Agar warga Pangkalan Bayat kita diberikan arahan dan solusi tentang cara merawat hutan dan lahan agar tidak terjadi kebakaran,” tandasnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda