INDRALAYA-OI, BERITAANDA – Adanya pemangkasan sejumlah kelompok penerima manfaat (KPM) di Desa Tebedak I Kecamatan Payaraman disoal warga. Pasalnya, di tahun 2020 jumlah KPM BLT DD mencapai 145 orang dan pada 2021 berkurang menjadi 110 orang.
Hal ini diungkapkan warga setempat yang meminta namanya tidak dipublis. Warga yang namanya ikut dicoret ini merasa tak terima dengan pemangkasan tersebut.
“Tanpa ada pemberitahuan ataupun musyawarah, bahkan pemangkasan kembali terjadi pada pembagian BLT DD tahun 2022 dengan jumlah penerima hanya 89 orang,” ucapnya, Selasa (24/5), seperti dikutip dari media online mattanews.co.
Ia berpendapat, ada kejanggalan dalam pemangkasan itu seharusnya terlebih dahulu dilakukan pemanggilan terhadap masyarakat dan diadakan musyawarah dalam memutuskan melakukan pengurangan KPM.
“Bukan tanpa pemberitahuan seperti ini, tiba-tiba kami dicoret dari penerima BLT. Total awal 145 dikurangi 110, dan sekarang dipangkas lagi jadi 89 orang. Itu artinya ada 25 orang yang dicoret. Jika kuota penerima berkurang, lalu uang tersebut dialokasikan kemana dan untuk apa, tidak ada bukti konkrit jika alokasinnya kemana,” tambah dia.
Sementara itu, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Payaraman, Sri Suarni, saat dikonfirmasi membenarkan pengurangan KPM BLT DD tersebut. Namun ia mengaku tak tahu berapa banyak jumlahnya.
“Sepengetahuan saya, pengurangan itu akibat adanya pemangkasan jumlah DD. Hal ini berlaku bagi seluruh desa se-Kecamatan Payaraman, namun jumlah KPM BLT yang dikurangi dalam setiap desa tidak sama,” jelasnya.
Terkait petunjuk teknis serta petunjuk pelaksanaan pengurangan KPM, dia mengaku tak terlalu paham, karena hal itu merupakan ranah pemdes dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Siapa saja KPM yang masih ataupun tak bisa lagi menerima BLT, ditentukan berdasarkan penilaian dan pendataan pemdes bersama BPD setempat,” pungkasnya.
Adapun Kepala Desa Tebedak I, Suharto saat dikonfirmasi via seluler menjelaskan bahwa pengurangan jumlah KPM tersebut karena anggaran yang juga berkurang. Sedangkan, mengapa tidak dilakukan musyawarah, karena menurutnya menghindari kecemburuan apabila ini dibuka di forum.
“Jadi, kami pikir juga nama-nama warga itu tidak akan menerima jika namanya dilepas, dan menghindari perasaan tidak nyaman jika dijelaskan dalam suatu forum. Jadi kami ambil kesimpulan dan mau tidak mau dengan berat hati terpaksa ada beberapa penerima juga dilepas. Sedangkan pertimbangannya, karena kami melihat nama-nama itu dari sisi finansial sudah cukup baik dari yang masih menerima saat ini, dan rata-rata penerima manfaat ini adalah orang yang kami rasa sangat layak, misalnya para janda-janda dan masyarakat yang berada dalam garis kemiskinan,” tutupnya. (ril)





























