Setubuhi Mantan Pacar, Pemuda Ini Ditangkap Saat Bersembunyi di Bawah Kolong Tempat Tidur

10635

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Akibat ulahnya menyetubuhi mantan pacar yang masih di bawah umur, Andi Irawan alias Andot (19) yang tercatat warga Kampung 2 Desa Kepayang Kecamatan Lempuing Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini ditangkap aparat kepolisian, Senin (11/5/2020) sore.

Sekira pukul 16.30 Wib, saat Tim Macan Komering Polsek Lempuing pimpinan AKP Darmanson menyergap kediamannya di desa tersebut, pemuda pengangguran itu bersembunyi di bawah kolong tempat tidur di kamar ibunya. Namun ketahuan hingga berhasil diamankan polisi.

“Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui segala perbuatanya. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Lempuing guna proses sidik lebih lanjut,” kata Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah.

Barang bukti yang disita berupa 1 stel pakaian tidur milik korban berinisial B (14), pelajar asal Desa Tugumulyo Lempuing. Kata dia lagi, selain itu juga 1 helai pakaian dan celana dalam milik korban, 1 unit HP milik korban, serta 1 unit Hp milik tersangka Andi Irawan alias Andot

“Perbuatan bejat yang dilakukan tersangka terhadap korban terjadi Kamis (7/5/2020) lalu sekira pukul 19.45 Wib, di dalam ruang keluarga rumah korban. Dimana saat itu sedang sepi karena kedua orangtua korban berada di warung,” ungkap dia.

Tersangka telah menyetubuhi korban yang masih anak di bawah umur, dengan modus mengancam akan menyebarkan foto – foto bugil korban. Jelas dia, dimana sebelumnya antara tersangka dan korban ada hubungan pacaran, namun beberapa minggu yang lalu sudah putus.

“Melalui Hp, tersangka mengajak korban balikan (pacaran -red) lagi, namun korban tidak mau. Lalu tersangka mengancam akan sebarkan foto bugil korban dan meminta uang sebesar Rp50 ribu, jika korban tidak mau bersetubuh,” ujar dia.

Karena takut dengan ancaman tersangka, korban pun menuruti kehendak tersangka. Masih kata dia, sehingga tersangka datang ke rumah korban yang ketika itu sepi dan orangtua korban sedang berada di warung.

“Setelah puas menyetubuhi korban, tersangka juga meminta uang sebesar Rp50 ribu dan diberikan oleh korban. Atas kejadian ini, orangtua korban melapor ke Polsek Lempuing untuk menuntut secara hukum atas perbuatan tersangka,” pungkas dia. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda