KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Sepanjang tahun 2020, tercatat ada 7 kasus tindak pidana yang menonjol terjadi di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), juga terdapat 5 orang pelaku tewas usai ditindak tegas aparat kepolisian.
Hal ini diungkapkan Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy didampingi PJU Polres OKI kepada awak media saat press release akhir tahun 2020 yang digelar di ruang rapat Mapolres OKI, Rabu (30/12) pagi.
“Selama tahun 2020, ada 877 kasus tindak pidana terjadi di OKI, dan 589 kasus telah selesai, dimana ada 5 orang pelaku yang terpaksa ditindak tegas dan terukur hingga akhirnya meninggal dunia,” ungkap dia.
Menurut Kapolres, tindakan tegas terhadap 5 orang pelaku kriminal tersebut, semoga dapat menjadi pelajaran bagi pelaku lainnya. Dan para pelaku yang masih DPO diharapkan segera menyerahkan diri.
Disamping itu, Kapolres juga mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2020 kecelakaan lalulintas (lakalantas) yang terjadi dalam wilayah hukumnya, terjadi penurunan jika dibandingkan tahun sebelumnya.
“Pada tahun 2019 ada 64 lakalantas, dimana sebanyak 50 orang korban meninggal dunia. Dan tahun 2020 ada 59 lakalantas, 43 orang korban meninggal dunia. 9,2 persen turun,” pungkas Kapolres. [Iwan]































