Seorang Warga Kecamatan Lembak Muara Enim Tertangkap Tangan Miliki Sabu

744

MUARA ENIM, BERITAANDA – Leo (22) warga Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim ini ditangkap karena memiliki narkoba. Ia diamankan di Desa Gaung Telang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.

Dari informasi yang dihimpun Sabtu (9/5/2020), kejadian tersebut bermula ketika personel Sat Reskrim Polsek Gelumbang menerima informasi dari masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, personel Sat Reskrim Polsek Gelumbang langsung melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut. Hasil penyelidikan, benar bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Selanjutnya, personel Sat Reskrim Polsek Gelumbang langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku. Setelah itu, dilakukan pemeriksaan di tubuhnya dan berhasil mengamankan barang bukti narkoba.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasat Reserse Narkoba AKP I Putu Suryawan menjelaskan, pihaknya telah mengamankan tersangka bersama barang bukti  berupa satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,24 gram, guna pemeriksaan lebih lanjut. (Angga)

Bagaimana Menurut Anda