Seorang Komplotan Begal di Muara Enim Ditangkap, Terakhir Beraksi Bacok Pelajar di Gunung Megang

475
Ilustrasi.

MUARA ENIM, BERITAANDA – 3 dari 4 pelaku begal berhasil ditangkap, sedangkan seorang rekan mereka masih buron. Dari informasi yang dihimpun Sabtu (18/4/2020), kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 14 April 2020 sekitar pukul 16.45 Wib di Simpang Peternakan Dusun VII, Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.

Pada saat itu, korban yang merupakan seorang pelajar tengah mengendarai motor Yamaha Jupiter BG 6552 Pro. Korban berboncengan dengan ketiga temannya melintas di Simpang Peternakan, Dusun VII, Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang. Namun tiba-tiba ada 4 orang laki-laki yang tidak dikenalnya dengan mengendarai dua unit sepeda motor dan memakai penutup muka. Lalu seorang pelaku menyetop laju kendaraan korban sambil memegang sepotong kayu panjang sekitar 80 Cm.

Kemudian pelaku lainnya yang kini masih buron, turun dari motornya dengan membawa sebilah golok yang diacungkan ke arah korban, sehingga melukai korban untuk menakutinya dan merampas sepeda motornya Yamaha Jupiter warna Kuning BG 6552 Pro dan satu unit Hp merk Vivo Y12 warna biru milik teman perempuan korban. Seorang pelaku lainnya bertugas menunggu dan mengawasi dari sepeda motor yang dikendarainya.

Setelah itu para pelaku langsung pergi dari tempat kejadian, dan atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada tangan sebelah kiri dan mengalami kerugian sebesar Rp8,8 juta. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Megang guna menuntut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Menindak lanjuti Laporan tersebut Tim Trabazz Polsek Gunung Megang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Herli Setiawan dan Kanit Reskrim IPDA Aisen Hower langsung melakukan penyelidikan terhadap para pelaku dan barang bukti. Dan beberapa hari kemudian, identitas para pelaku diketahui dan keberadaannya bersama barang buktinya.

Kemudian, Tim Trabazz Polsek Gunung Megang langsung berangkat ketempat para pelaku yang berada di Desa Rami Pasai, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim, dan berhasil mengamankannya.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra Kapolsek AKP Herli Setiawan didampingi Kanit Reskrim Ipda Aisen Hower menerangkan, pihaknya telah berhasil mengamankan 3 tersangka bersama barang bukti motor milik korban, sedangkan satu pelaku masih buron. Atas perbuatannya ketiga tersangka akan dikenakan Pasal 365 KUHP. (Angga)

Bagaimana Menurut Anda