Sengketa Lahan Tiga Kampung Masuki Tahap Penentuan Titik, Polda Lampung Pastikan Proses Transparan

21

TULANG BAWANG, BERITAANDA – Komitmen Polri dalam menjamin kepastian hukum serta menjaga stabilitas keamanan kembali ditunjukkan. Polda Lampung bersama Polres Tulang Bawang mengawal langsung pelaksanaan ploting bidang tanah oleh ATR/BPN Kabupaten Tulang Bawang terhadap lahan yang diklaim masyarakat tiga kampung, yakni Kampung Bakung Udik, Bakung Ilir, dan Bakung Rahayu.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di kawasan Lahan Isem Payow Bonow/Umbul Sadeng yang berada dalam wilayah PT Indo Lampung Perkasa (ILP), Senin (19/1/2026).

Proses ploting bidang tanah ini melibatkan unsur lintas sektor secara lengkap, mulai dari jajaran pimpinan Polda Lampung, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, ATR/BPN, DPRD, pihak perusahaan, hingga perwakilan masyarakat dan kepala kampung setempat. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif dengan pengamanan maksimal dari aparat kepolisian.

Kegiatan diawali dengan rapat koordinasi di Mapolres Tulang Bawang yang dipimpin Direktur Intelijen Polda Lampung bersama Kapolres Tulang Bawang. Turut hadir Direktur Reserse Kriminal Umum, Direktur Reserse Kriminal Khusus, serta Kabid Humas Polda Lampung. Usai rapat, seluruh tim bergerak ke lokasi lahan untuk melakukan penentuan titik koordinat berdasarkan klaim masyarakat.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Yuliansyah menegaskan, bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.

“Polri hadir untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan, objektif, dan berkeadilan. Kami menjamin keamanan serta mengedepankan dialog agar tidak terjadi konflik di lapangan,” tegasnya.

Pengukuran lapangan dilakukan oleh tim ATR/BPN Tulang Bawang dengan membagi dua tim ke sejumlah titik strategis, antara lain di KM 11 Gunung Kiling dan KM 37 Divisi VI PT ILP. Proses tersebut disaksikan langsung oleh perwakilan masyarakat, kepala kampung, serta pihak perusahaan.

Hasil pengukuran selanjutnya dikonsolidasikan dan dituangkan dalam Berita Acara Pengukuran sebagai bagian dari tahapan administrasi yang sah.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf SIK MH menyampaikan apresiasi atas kedewasaan seluruh pihak yang terlibat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengapresiasi seluruh elemen masyarakat yang tetap menjaga situasi kamtibmas. Ini menjadi bukti bahwa penyelesaian persoalan agraria dapat ditempuh secara damai dan bermartabat,” ujar Irjen Pol Helfi Assegaf.

Ia menambahkan, hasil pengecekan dan penetapan titik koordinat akan dipaparkan secara resmi oleh ATR/BPN Kabupaten Tulang Bawang pada 22 Januari 2026, bertempat di Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang, sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Kegiatan ploting bidang tanah berakhir pada pukul 16.15 WIB dalam keadaan aman dan terkendali tanpa adanya gangguan keamanan.

Kapolda menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan penyelesaian sengketa lahan guna menjamin kepastian hukum, menjaga keamanan investasi, serta mewujudkan ketenteraman masyarakat di wilayah hukum Polda Lampung. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda