Sempat Tereliminasi, Pendamping Desa Tapsel Akhirnya Bernapas Lega

362
Tokoh pembangunan Tapanuli Selatan yang juga Bupati Tapanuli Selatan periode 2010-2015 dan 2016-2021 foto bersama dengan puluhan Pendamping Desa yang sempat tereleminasi.

TAPANULI SELATAN, BERITAANDA – Ketidakpastian yang sempat membayangi puluhan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) atau Pendamping Desa di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) akhirnya berubah menjadi kelegaan. Setelah sempat tidak tercantum dalam surat keputusan sebelumnya, kontrak mereka resmi diperpanjang melalui Keputusan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 127 tertanggal 19 Februari 2026.

Rasa syukur itu terasa kental saat puluhan pendamping desa menggelar pertemuan yang dirangkai dengan buka puasa bersama tokoh pembangunan Tapsel, H. Syahrul M. Pasaribu, di Aula Natama Hotel, Padangsidimpuan, Rabu (4/3/2026).

Pertemuan itu menjadi momentum bagi para pendamping desa untuk menyampaikan apresiasi atas dukungan dan perhatian Syahrul Pasaribu yang dinilai telah membantu menjembatani komunikasi mereka dengan berbagai pihak hingga akhirnya SK perpanjangan kontrak dapat terbit.

Pendamping Kecamatan, Syakti Azhari Siregar, mengungkapkan bahwa awal Januari 2026 menjadi masa yang cukup menegangkan bagi para pendamping desa.

Pasalnya, sebagian besar dari mereka tidak lagi tercantum sebagai pendamping desa dalam Surat Keputusan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 733 Tahun 2025 tertanggal 24 Desember 2025.

Kondisi itu membuat para pendamping desa diliputi kecemasan. Mereka kemudian berupaya mencari solusi dengan menjalin komunikasi intens dengan Syahrul Pasaribu.

Menurut Syakti, melalui arahan serta komunikasi yang difasilitasi Syahrul dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dan pihak-pihak terkait, harapan para pendamping desa akhirnya terjawab dengan terbitnya SK baru dari kementerian pada 19 Februari 2026.

“Karena itu kami sangat mengapresiasi Pak Syahrul yang telah menjembatani komunikasi kami dengan pemerintah daerah dan pihak terkait hingga SK baru itu terbit,” ujarnya.

Pendamping Kecamatan lainnya, Dody Togar Alfonso, juga mengungkapkan rasa syukur atas perpanjangan kontrak tersebut.

Ia menilai keputusan itu menjadi kabar baik sekaligus penyemangat baru bagi para pendamping desa untuk terus menjalankan tugas dalam mendampingi pembangunan desa.

Dody juga mengajak seluruh TPP agar tetap menjaga kekompakan karena tantangan ke depan dinilai semakin kompleks, termasuk memperjuangkan agar status pendamping desa di masa depan tidak lagi berbasis kontrak.

Sementara itu, Tenaga Ahli (TA) Kabupaten, Siti Saroh, mengaku baru menerima Surat Keputusan (SK) pada Senin lalu. Ia kemudian berinisiatif mengajak para pendamping desa bertemu langsung dengan Syahrul Pasaribu sebagai bentuk ucapan terima kasih atas perhatian yang diberikan.

“Jasa Pak Syahrul tidak bisa kami balas. Biarlah Allah yang membalas semua kebaikan tersebut,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.

Menanggapi hal itu, Syahrul M. Pasaribu menyampaikan bahwa apresiasi tersebut seharusnya juga ditujukan kepada Bupati Gus Irawan Pasaribu serta Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan yang telah memberikan rekomendasi atas perpanjangan masa bakti para pendamping desa.

Ia menegaskan bahwa pengangkatan Tenaga Pendamping Desa sepenuhnya merupakan kewenangan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. “Saya hanya menjadi jembatan saja,” katanya.

Syahrul menjelaskan bahwa berdasarkan SK yang terbit pada 24 Desember 2025 lalu, sekitar 58 orang pendamping desa sempat tereliminasi, sementara 35 orang lainnya masih tercantum. Ia juga mengungkapkan bahwa hubungan kebersamaan dengan para pendamping desa telah terjalin sejak lama, yakni sejak 2016 saat dirinya menjabat sebagai Bupati Tapanuli Selatan.

Dalam kesempatan itu, Syahrul mengingatkan para pendamping desa agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tidak semata-mata untuk kepentingan pribadi, tetapi juga dilandasi niat tulus membantu pembangunan desa.

“Jangan bekerja seratus persen hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi harus dibarengi niat tulus untuk membantu Pemerintah Desa dengan pendampingan yang baik agar kesejahteraan masyarakat dapat meningkat,” pesannya.

Syahrul juga berharap para pendamping desa terus meningkatkan pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi dalam mendampingi desa, termasuk dalam mendukung program Koperasi Merah Putih yang kini hadir di setiap desa.

Selain itu, Syahrul mengingatkan bahwa para pendamping desa yang merupakan aparatur kementerian yang bertugas di Tapsel tetap harus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam membangun daerah.

Apalagi, saat ini Tapanuli Selatan masih berada dalam masa pemulihan dan rehabilitasi pascabencana banjir dan tanah longsor yang terjadi pada November 2025 lalu. “Semua ini kita lakukan demi Tapanuli Selatan kembali bangkit,” pungkasnya. [Anwar]

Bagaimana Menurut Anda