Sekretaris PGRI OKI Diduga Gunakan Data Palsu, Jakor Sumsel Siap Tempuh Jalur Hukum

48

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Sorotan publik terhadap dominasi dua jabatan strategis yang dipegang Muhammad Sarip S.Sy M.Si, yakni sebagai Sekretaris PGRI dan Ketua Dewan Pendidikan OKI, kini memasuki babak baru.

Pada Kamis (4/12/2025), muncul dugaan serius bahwa Sarip menggunakan data fiktif pada Kartu Tanda Anggota (KTA) Digital PGRI untuk memuluskan posisinya di struktur inti organisasi.

Dalam aplikasi ktadigitalpgri.org, Sarip tercatat sebagai guru IPS di SMP Negeri 1 Pampangan dengan status anggota aktif PGRI. Namun data tersebut berseberangan dengan fakta resmi.

Berdasarkan laman data dosen UIN Raden Fatah Palembang, Muhammad Sarip dengan NIP 20211122160519891 merupakan dosen berstatus PPPK, bukan guru SMP seperti yang ditampilkan pada KTA Digital PGRI.

Seorang guru di OKI mengungkapkan, bahwa dugaan pemalsuan tersebut tidak terjadi secara kebetulan, melainkan melalui rekayasa data yang disengaja.

“Dia (Sarip -red) buat KTA PGRI memalsukan data sebagai ASN, datanya palsu di KTA. Sekendak dia memilih seluruh pengurus itu. Tidak sesuai aturan. Bahkan yang tidak hadir di pemilihan pun bisa jadi pengurus. Cacat hukum pemilihan pengurus PGRI Kabupaten OKI ini tidak sesuai AD/ART nasional,” ujarnya.

Tim juga melakukan verifikasi ke BKPSDM OKI untuk memastikan status kepegawaian Sarip.

“Yang bersangkutan bukan PNS Kabupaten OKI, tidak bisa dicek jika bukan PNS OKI,” ujar salah satu pegawai BKPSDM.

Sementara itu, saat tim melakukan pengecekan ke SMPN 1 Pampangan, pihak sekolah memastikan bahwa nama Muhammad Sarip tidak pernah tercatat sebagai guru.

“Tidak ada nama orang ini,” tegas seorang guru di sekolah tersebut.

Ketua Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan (Jakor Sumsel), Fatrianto TH SH, mengecam keras dugaan pemalsuan identitas ini dan mendesak agar persoalan tersebut diusut tuntas.

“Jika benar terjadi pemalsuan identitas oleh pejabat inti PGRI OKI, ini bukan sekadar pelanggaran etik tetapi sudah masuk dugaan tindak pidana yang menggerus martabat lembaga pendidikan,” tegas Fatrianto, yang akrab disapa Yan.

Yan mempertanyakan bagaimana mungkin satu individu bisa berstatus PPPK dosen di UIN namun dalam waktu bersamaan terdata sebagai guru ASN di PGRI OKI.

Menurutnya, dugaan manipulasi ini menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan OKI, terlebih jika jabatan strategis diperoleh melalui data palsu.

“Organisasi profesi guru seharusnya menjadi barometer integritas, bukan dipimpin oleh oknum yang diduga memalsukan status kepegawaiannya demi mendapatkan jabatan. Ini meruntuhkan legitimasi PGRI OKI,” ujarnya.

Yan juga menyoroti dugaan cacat prosedur dalam proses pemilihan pengurus PGRI OKI.

“Jika pemilihan cacat prosedur, manipulatif, dan bertentangan dengan AD/ART, maka kerusakan moral terjadi pada akar lembaga,” jelasnya.

Jakor Sumsel menegaskan siap membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Aparat penegak hukum perlu memeriksa akun KTA, memverifikasi data kepegawaian dan memastikan tidak ada jabatan strategis yang diperoleh lewat manipulasi. Kami akan membuat laporan resmi. Ini bukan hanya soal satu orang, tetapi masa depan tata kelola pendidikan OKI,” tegas Yan.

Ia menambahkan, bahwa publik, terutama para guru, berhak mengetahui apakah pimpinan mereka layak secara moral maupun hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua PGRI OKI Zainal maupun Sekretaris Muhammad Sarip belum memberikan jawaban atas permintaan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp ke nomor +62 821-8679-79xx dan +62 821-8673-86xx. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda