Sekdin Disdik OKI Bantah Tuduhan dalam Rekaman SK Plt Kepsek Rp30 Juta

182

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Beredarnya sebuah rekaman suara yang belum diketahui asal-usulnya, yang menyebutkan bahwa SK Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah seharga Rp30 juta untuk Sekretaris Dinas (Sekdin) Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), menghebohkan publik.

Bahkan, yang menjadi pertanyaan di tengah masyarakat adalah siapa sebenarnya dua aktor yang berbicara dalam rekaman tersebut.

Dalam rekaman itu terdengar seorang pria yang belum diketahui identitasnya mengaku sebagai sahabat Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (Kabid GTK), Herianto. Sedangkan dalam percakapan rekaman itu disebutkan bahwa Sekdin dan Dinas Pendidikan (Diknas) yang meminta uang sebesar Rp30 juta untuk penerbitan SK Plt Kepala Sekolah.

“Bukan Kabid yang minta, Sekdinnya langsung. Tiga puluh juta, dua atau tiga hari keluar SK. Yang minta itu Sekdin dan Diknas. Pak Heri (Kabid GTK) tidak minta karena berteman dengan saya,” ungkap suara dalam rekaman tersebut.

Menanggapi beredarnya rekaman itu, Sekdin Disdik OKI, Maliki, membantah keras tuduhan tersebut. Menurutnya, ia tidak pernah melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan dalam rekaman itu.

“Tidak ada itu. Entah saya juga bingung kenapa nama saya disebut, atau ada yang mencatut dan mengatasnamakan saya, saya tidak tahu,” ungkapnya, Jumat (16/1/2026).

Ia juga menyampaikan akan menyelidiki asal-usul rekaman tersebut, termasuk siapa saja pihak yang terlibat dan berdialog dalam rekaman itu.

“Tidak menutup kemungkinan hal ini akan kita bawa ke ranah hukum terhadap keduanya,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa rekaman suara yang beredar luas melalui aplikasi WhatsApp (WA) dengan durasi sekitar 2 menit 37 detik tersebut telah mencemarkan nama baiknya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda