Sehari Dua Pengedar Tumbang, Polres Muba Sita 20 Paket Sabu

3

MUSI BANYUASIN, BERITAANDA – Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) kembali menorehkan capaian signifikan dalam pemberantasan narkotika dengan meringkus dua pengedar dalam satu hari, Rabu (1/4/2026), di dua lokasi berbeda.

Pengungkapan pertama berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB di belakang Taman Makam Pahlawan, Kelurahan Kayuara, Kecamatan Sekayu. Dari hasil penyelidikan yang berawal dari informasi masyarakat, petugas mengamankan tersangka TM (54), seorang wiraswasta.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan tiga paket sabu dengan berat bruto 9,65 gram yang disimpan di dalam dompet hitam dalam tas selempang milik tersangka. TM mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Selang beberapa jam, sekitar pukul 17.00 WIB, petugas kembali melakukan penindakan di Dusun IX, Desa Babat Banyuasin, Kecamatan Babat Supat. Dalam operasi kedua, tersangka EB (26) berhasil diamankan di dalam rumahnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, polisi menemukan 17 paket sabu dengan berat bruto 3,52 gram yang disimpan dalam dompet hijau di lantai dapur. Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan digital dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Secara keseluruhan, total barang bukti yang disita dari dua operasi tersebut mencapai 13,17 gram sabu dalam 20 paket.

Atas perbuatannya, TM dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana berat. Sementara EB dijerat Pasal 114 Ayat (1) dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

Kasat Res Narkoba Polres Musi Banyuasin, Budi Mulya menegaskan, bahwa keberhasilan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat.

“Dalam satu hari kami berhasil mengamankan dua pengedar di lokasi berbeda dengan total barang bukti yang signifikan. Ini menunjukkan komitmen kami untuk terus menindak tegas peredaran narkotika tanpa jeda,” ujarnya.

Kapolres Musi Banyuasin, Ruri Prastowo menambahkan, bahwa operasi beruntun ini menjadi bukti pengawasan aktif di seluruh wilayah hukum Polres Muba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara cepat dan terukur,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, mengapresiasi konsistensi jajaran dalam pengungkapan kasus narkotika.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi. Sinergi ini menjadi kunci utama dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar,” ungkapnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda