Satresnarkoba Polres Pagar Alam Bekuk Dua Kurir Narkoba dalam 30 Menit

10

PAGAR ALAM, BERITAANDA – Polres Pagar Alam melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika berbeda jenis dalam satu malam, Senin (6/4/2026).

Pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB di kawasan Jambat Balo, Kelurahan Ulu Rurah, Kecamatan Pagar Alam Selatan. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial S (30) yang diduga sebagai kurir sabu di sebuah rumah kontrakan.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat bruto 1,15 gram, satu bal plastik klip bening, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Kurang dari 30 menit berselang, tim kembali bergerak menuju lokasi kedua di kawasan Lembah Serunting, Kelurahan Rebah Tinggi, Kecamatan Dempo Utara.

Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka PG (20) yang diduga sebagai kurir ganja. Dari hasil penggeledahan, ditemukan ganja kering seberat bruto 800 gram yang disimpan dalam karung beras yang dilakban dan dibungkus plastik hitam, serta dua bal kertas papir.

Kedua tersangka berikut barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Pagar Alam untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil tes urine, keduanya diketahui positif mengonsumsi narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka S dijerat dengan ketentuan pidana terkait narkotika jenis sabu, sedangkan tersangka PG dijerat dengan pasal kepemilikan dan peredaran narkotika jenis tanaman.

Keberhasilan pengungkapan dua kasus dalam waktu singkat ini menunjukkan kesiapsiagaan tinggi jajaran Polres Pagar Alam dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat.

Kapolres Pagar Alam, AKBP Januar Kencana Setia Persada menegaskan, bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.

“Dalam waktu kurang dari 30 menit, kami berhasil mengungkap dua kasus berbeda di dua lokasi. Ini menunjukkan kesiapan kami untuk bergerak cepat dalam menindak peredaran narkotika,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Polres Pagar Alam.

“Pengungkapan ini mencerminkan profesionalisme dan dedikasi anggota di lapangan. Kami akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan pemasok,” ujarnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda