PALI, BERITAANDA – Satreskrim Polres PALI Polda Sumsel kembali mengungkap kasus pencurian pipa milik PT Pertamina EP Adera Field yang mengalami kerugian sebesar Rp 16 juta.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kasat Reskrim IPTU Yudhistira S.Tr.K, Jumat (24/6/2023).
“Betul, kita telah menerima 4 (empat) pelaku pencurian pipa yang diserahkan oleh Tim Patroli Security PT Pertamina EP Adera Field,” ujar Kasat Reskrim kepada awak media ini.
Kronologis kejadian berdasarkan keterangan pelapor dan para saksi berawal pada Kamis (15/6/2023) sekira pukul 22.00 WIB di Jalan Pertamina Sungai Limpah Desa Sungai Ibul Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALi, para pelaku ini melakukan pencurian pipa milik PT Pertamina EP Adera Field menggunakan mesin lampu potong dan gergaji.
Setelah pipa tersebut terpotong menjadi beberapa potongan, lalu pipa tersebut dipindahkan ke satu tempat dengan cara ditumpuk. berselang sepekan kemudian, tepatnya pada hari Kamis tanggal 22 Juni 2023 sekira pukul 10.00 WIB, pipa yang telah dipotong dipindahkan oleh para pelaku. Namun pada saat itu Tim Patroli PT Pertamina EP Adera Field melewati tempat tersebut, dan para pelaku berlari menggunakan sepeda motor.
“Sempat dikejar oleh tim patroli, namun para pelaku sempat meloloskan diri,” paparnya.
Kemudian, lanjut perwira Akpol yang ramah tamah ini, tim patroli kembali ke lokasi dan mengintai para pelaku tak jauh dari TKP.
“Setelah mengintai dengan cara bersembunyi tak jauh dari TKP, selang 20 menit kemudian para pelaku ini kembali ke lokasi penyimpanan potongan pipa dengan menggunakan satu unit sepeda motor berboncengan tiga, dan langsung diamankan oleh tim patroli dan security,” lanjutnya.
Setelah diamankan, para pelaku diketahui berinisial SD (35) asal Dusun III Desa Gunung Menang Kecamatan Penukal Kabupaten PALI yang bertugas melakukan pemotongan pipa besi, kemudian CD (34) yang tinggal di Dusun I Desa Tambak Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI bertugas membawa mobil Mitsubishi L200 warna hitam.
Lalu ada ML H (27) yang tinggal di Sungai Limpah Dusun II Desa Sungai Ibul Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI serta PI (14) yang masih dibawah umur ikut membantu pencurian itu.
“Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan tersebut. Dan selanjutnya pelaku bersama dengan barang bukti berupa 1 unit mobil Mitsubishi L200 warna hitam, 1 unit motor Revo berwarna hitam, 1 unit motor Vario berwarna merah, 1 tabung oksigen serta 20 potong pipa besi dengan ukuran panjang kurang lebih 2 meter yang berdiameter 4 inch diamankan ke Mapolres PALI guna penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim. (AMD)































