Satres Narkoba Polrestabes Medan Tembak Mati Pengedar Sabu 30 Kg Asal Palembang

145

MEDAN, BERITAANDA – Satreskoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sabu seberat 30 Kg.

Salah satu tersangka bernama Abdul Rahman (25) warga Jalan Banten Kelurahan Ulu Kecamatan Seberang Ulu 2 Palembang Sumsel, diringkus pada saat berada di lobi Hotel Inna Darma Deli, Jalan Balai Kota, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Selasa (1/12/2020) pukul 20.00 Wib.

Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dengan berdasarkan keterangan Abdul Rahman, bahwa ia memperoleh sabu tersebut dari seseorang bernama Black (DPO) yang merupakan jaringan narkoba Malaysia-Indonesia yang rencananya akan dibawa ke Kota Palembang.

Petugas pun kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku lain ke Jalan Binjai, sekitaran Jalan Sei Semayang.

“Namun pada saat itu, tersangka Abdul Rahman melakukan perlawanan dengan cara mencoba merampas pistol petugas. Polisi pun akhirnya menembak mati Abdul Rahman,” kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Martuani Sormin Siregar didampingi Wakapolda Brigjen Pol Dadang Hartanto, PJU Polda Sumut, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dan Wakasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Dolly Nainggolan pada saat konferensi pers di depan kamar jenazah RS Bhayangkara Polda Sumut, Rabu (2/12/2020).

Selain menembak mati tersangka, lanjut Martuani lagi, Satreskoba Polrestabes Medan juga menangkap  tersangka lainnya yang merupakan jaringan narkoba Abdul Rahman Cs.

“Kami meminta kepada masyarakat Kota Medan khususnya, Sumatera Utara umumnya agar dapat bekerjasama dengan kepolisian untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba. Dan pada awak media, saya minta agar mengedukasi masyarakat supaya menjauhi diri dan keluarga dari bahaya narkoba,” tegas dia. [red]

Bagaimana Menurut Anda