Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung Tangkap 15 Pengedar dan 1 Bandar Narkotika

115

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap 16 tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika dalam kurun waktu bulan Januari 2023 di wilayah kota Bandar Lampung.

Dalam konferensi pers yang digelar di ruang Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kasat Resnarkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol. Ino Harianto SIK MM menjelaskan, dari 16 tersangka yang diamankan merupakan hasil ungkap kasus selama bulan Januari 2023.

“Dari 16 orang tersangka, satu orang tersangka berinisial AA (25) merupakan bandar sabu dan 15 orang lainnya merupakan pengedar,” terang Kompol Gigih Andri Putranto.

Dari para tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 84,05 gram, ganja sebanyak 1,13 gram dan tembakau sintetis sebanyak 0,45 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan 4 unit motor, 2 HP, dan 2 timbangan digital.

Akibat perbuatannya, para tersangka bakal dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 20 tahun penjara. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda