KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Berbekal informasi didapat bahwa di Desa Sungai Lumpur Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sering terjadi transaksi narkoba. Satpolairud Polres OKI berhasil menangkap dua (2) orang pelaku yang merupakan warga setempat, Rabu (8/7/2020) malam.
Heri Susanto alias Oga (36) ditangkap berikut barang bukti 1 bungkus plastik bening berisikan 3 paket sedang narkotika jenis sabu, 1 paket besar sabu, 1 buah timbangan digital, 3 bal plastik bening kecil dan 3 buah bong alat hisap sabu.
Sementara dari tangan Sutrisno (27), yang juga warga Desa Sungai Lumpur Cengal, Tim Satpolairud Polres OKI berhasil mengamankan barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis sabu. Pria ini ditangkap saat bertransaksi dengan pelaku Heri Susanto alias Oga.
Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah menjelaskan, di Rabu (8/7/2020) malam sekira pukul 20.00 Wib, anggota Satpolairud Polres OKI mendapat informasi bahwa di Desa Sungai Lumpur sering terjadi transaksi narkoba.
“Informasi itu lalu ditindaklanjuti oleh Kasat Polairud Polres OKI AKP Suprawira, sehingga bersama anggotanya menggebrek rumah pelaku Heri Susanto alias Oga, dan berhasil ditangkap bersama pelaku Sutrisno, berikut barang bukti yang ditemukan,” ungkap dia, Kamis (9/7/2020).
“Selanjutnya, kedua tersangka dan barang bukti diamankan di kantor Satpolair guna proses sidik lebih lanjut,” pungkas dia. (Iwan)































