Satlantas Polres OKI Laksanakan Penyekatan Kendaraan Sumbu Tiga di Jalintim

0

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) melaksanakan penyekatan terhadap kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga atau lebih yang masih melintas di wilayah hukumnya, khususnya di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera.

Kegiatan penyekatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres OKI AKP Oke Pandu Wijaya bersama personel Satlantas yang melakukan pengawasan serta pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan barang yang melintas di jalur tersebut.

Penyekatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pembatasan operasional kendaraan angkutan barang menjelang arus mudik Hari Raya Idul Fitri. Kendaraan dengan sumbu tiga atau lebih yang masih melintas akan dilakukan pemeriksaan. Jika tidak sesuai dengan ketentuan, pengemudi akan diarahkan untuk putar balik atau menunggu hingga masa pembatasan berakhir.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Polres OKI dalam mendukung kelancaran arus lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan mudik lebaran, khususnya yang melintasi jalur strategis Jalan Lintas Timur Sumatera.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH menegaskan, bahwa kegiatan penyekatan ini merupakan bentuk komitmen Polres OKI dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas selama periode mudik.

“Kami mengimbau kepada para pengemudi kendaraan angkutan barang, khususnya kendaraan sumbu tiga atau lebih, agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan dalam SKB pembatasan operasional kendaraan menjelang Idul Fitri. Hal ini penting untuk menjaga kelancaran arus mudik serta keselamatan bersama,” ujarnya, Sabtu (14/3/2026).

Dengan adanya penyekatan ini, diharapkan arus lalu lintas di Jalan Lintas Timur Sumatera dapat berjalan lebih lancar, aman, dan terkendali selama periode mudik. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda