KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Di era menuju new normal saat ini, selain melakukan penertiban surat-surat kendaraan dan kelengkapan berlalulintas di jalan raya, Satlantas Polres Ogan Komering Ilir (OKI) juga turut mengimbau pengendara agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Tidak hanya sampaikan imbauan secara langsung terhadap pengendara, saat personel Satlantas Polres OKI melakukan penertiban di jalan raya, upaya lain pun juga dilakukan. Seperti mengecat marka jalan di perhentian lampu merah simpang Mapolres OKI dan exit tol Celikah Kayuagung.
Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasat Lantas AKP Amalia Kartika didampingi Kanit Dikyasa IPDA Nurfi, Rabu (15/7/2020), membenarkan bahwa pihaknya memang telah melakukan pengecatan marka jalan di dua lokasi tersebut.
“Garis putih berjarak 1 meter, di perhentian lampu merah simpang Mapolres OKI dan exit tol Celikah Kayuagung ini dibuat agar pengendara sepeda motor menjaga jarak terhadap pengendara lain saat menunggu lampu merah,” kata dia.
Dengan begitu, kata dia lagi, harapan kita agar pengendara sepeda motor kedepan bukan hanya mematuhi aturan berlalulintas, tetapi juga mematuhi protokol kesehatan Covid-19 untuk mencegah penyebaran pandemi virus tersebut.
“Disamping itu, saat diperhentian lampu merah, pengendara juga harus tetap mengenakan masker. Artinya tidak hanya kelengkapan kendaraan, tetapi protokol kesehatan Covid-19 pengendara juga ditertibkan,” tandas dia.
“Hal ini demi menjaga agar para pengendara terhindar dari virus Covid-19 yang secara masif masih merebak. Sebab sesama pengendara tidak tahu riwayat perjalanan masing-masing, dengan jaga jarak dan kenakan masker akan lebih aman,” pungkasnya. (Iwan)































