Satgas Penanganan Illegal Drilling dan Illegal Refinery Libatkan 50 Satuan Kerja di Sumsel

119

PALEMBANG, BERITAANDA – Kapolda Sumsel Irjen A. Rachmad Wibowo menggelar konferensi pers usai rapat bersama Forkopimda dan stakeholder terkait di kantor Gubernur Sumsel, menyikapi maraknya aktivitas Ilegal drilling dan illegal refinery dibeberapa wilayah di Sumatera Selatan, Rabu (24/7/2024).

Kapolda mengatakan, rapat yang dipimpin Pj. Gubernur Sumsel Elen Setiyadi telah menghasilkan poin penting menyikapi aktivitas Ilegal drilling dan illegal refinery yang terjadi dibeberapa wilayah.

Disebutkannya, forum rapat telah menyetujui pembentukan Satgas Penanggulangan Ilegal Drilling dan Illegal Refinery.

“Sesuai dengan petunjuk arahan Bapak Pj. Gubernur saat audiensi Senin kemarin, Satgas Illegal Drilling dan Illegal Refinery melibatkan 50 satuan kerja ini kita rancang menjadi empat Subsatgas,” ujarnya.

Kapolda menyebutkan, pembentukan Satgas menjadi empat Subsatgas untuk memaksimalkan penanganan di lapangan.

Mantan Kapolda Jambi tersebut menguraikan, tidak semua Satgas dan Subsatgas akan bekerja sekaligus, namun dilihat skala prioritasnya.

“Untuk Subsatgas penegakan hukum, teman-teman media paham apa yang sudah dilakukan oleh Polri selama ini. Kita melakukan penangkapan, kita juga melakukan pembongkaran serta penegakan hukum bagi para pelaku,” tandasnya.

Sementara, Pj. Gubernur Sumsel Elen Setiyadi mengatakan, Satgas dari semua unsur akan melakukan penanganan terhadap kegiatan illegal drilling dan illegal refinery yang secara nyata telah menimbulkan dampak secara luas, korban jiwa masyarakat, kerusakan lingkungan serta ekosistemnya.

“Sangat komprehensif, sehingga perlu melibatkan banyak instansi. Tidak hanya aspek penegakan hukumnya saja, tetapi yang paling kita pentingkan adalah penanganan aspek sosial dan dampaknya di masyarakat. Ini harus dihentikan,” ujarnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda