Satbinmas Polres OKI Kembali Kampanyekan 4M dan Kamtibmas

71

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Untuk mencegah penyebaran Covid-19, berbagai upaya terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian Resort (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI). Salah satunya mengajak masyarakat agar menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan jangan berkerumun (4M).

Selain kampanyekan 4M, Polres OKI melalui Satuan Bina Masyarakat (Satbinmas) juga mengajak masyarakat agar turut berperan serta menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing. Dan kegiatan ini secara bertahap terus dilakukan di 18 kecamatan dalam wilayah hukumnya.

Jika sebelumnya, Satbinmas Polres OKI ke wilayah Kecamatan Sirah Pulau (SP) Padang mengkampanyekan 4M dan kamtibmas, kali ini dipimpin KBO Binmas Polres OKI IPDA Al Hafiz. M, SH dan Kanit Polmas AIPDA Imam, kegiatan itu pun menyasar ke Kecamatan Lempuing Jaya, Kamis (1/10/2020).

Dalam giat yang dipusatkan di aula kantor Kecamatan Lempuing Jaya, keduanya lalu berkoordinasi dan sosialisasikan 4M guna memutus mata rantai penularan Covid-19, juga harkamtibmas, serta dampak dari pandemi tersebut, khususnya sektor ekonomi dan sosial di tengah masyarakat.

“Alhamdulillah, semua yang hadir seperti Plh Camat Lempuing Jaya, Labirin, dan Kapolsek Lempuing Jaya IPTU Tuswan Junaidi serta perwakilan PT Wilmar, begitupun juga para Kades dan staf kecamatan menyambut baik atas kegiatan yang kita lakukan,” ungkap KBO Binmas Polres OKI IPDA Al Hafiz. M, SH.

“Terlebih, menurut mereka saat ini memang masyarakat sangat perlu bimbingan dan masukan bagaimana cara pencegahan Covid-19, serta dalam menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing,” tambah Hafiz.

Sementara itu, Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasat Binmas AKP Rohima menuturkan, saat ini polisi dituntut kerja ekstra menunjang program pemerintah dalam kegiatan pencegahan dampak dari Covid-19, baik bidang kesehatan maupun keamanan. “Dengan harapan akan terjalinnya kerjasama yang baik antara masyarakat dan polisi serta elemen warga lainnya,” pungkas dia. [Iwan]

Bagaimana Menurut Anda