Saku Celana Jadi Tempat Simpan Sabu, Pengedar di Sukarami Dibekuk Polisi

3

PALEMBANG, BERITAANDA – Unit 8 Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Ponorogo, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.

Dalam operasi yang digelar pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial MN (23), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika di wilayah tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 10 paket sabu dengan berat bruto 3,04 gram yang disimpan di dalam saku celana pendek yang dikenakan tersangka. Barang bukti tersebut ditemukan saat tersangka diamankan di lokasi.

Selain itu, polisi juga menyita satu plastik klip kosong, pakaian yang digunakan tersangka, serta uang tunai sebesar Rp300.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, anggota Unit 8 Satresnarkoba Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi yang dimaksud.

Saat diamankan, tersangka tidak melakukan perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, ia mengakui bahwa seluruh barang bukti merupakan miliknya dan rencananya akan diedarkan.

Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif narkotika, yang menguatkan dugaan bahwa tersangka berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. ketentuan KUHP terbaru, dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Faisal P. Manalu SIK M.Si menegaskan, bahwa pengungkapan ini merupakan respons cepat atas informasi masyarakat.

“Barang bukti ditemukan langsung di saku celana tersangka. Ini menunjukkan peran aktif sebagai pengedar. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan diatasnya,” tegasnya, Jumat (27/3/2026).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkotika.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menjaga lingkungan tetap aman dari narkoba,” ujarnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda