Sakit Hati, Akbar Tanjung Larikan Motor Warga Gelumbang Kemudian Dibakar

457

MUARA ENIM, BERITAANDA – Polsek Rambang Lubai Polres Muara Enim meringkus Akbar Tanjung (63) yang berdomisi di Kelurahan Gelumbang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim.

Diduga yang bersangkutan telah melakukan curanmor di dalam rumah pelapor di Dusun III Desa Air Asam Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim pada hari Kamis (5/3/2020) sekira pukul 21.00 Wib.

Menurut keterangan pelapor Uki Suryadi sekaligus korban kejadian tersebut, saat itu sekira pukul 19.00 Wib, disaat ia berpamitan kepada pelaku yang sedang tinggal dan berada di rumahnya, dengan maksud untuk menghadiri acara yasinan di rumah tetangganya. Setelah acara yasinan selesai, korban pulang ke rumahnya.

Setiba di rumah sekira pukul 21.00 Wib, korban melihat pintu depan rumahnya dalam keadaan terbuka, serta melihat sepeda motor merek Honda Supra X nopol BG 3239 DAC warna merah hitam sudah hilang tidak ada lagi di tempatnya.

Kemudian korban berusaha mencari Akbar Tanjung tetapi tidak ada. Lalu korban masuk ke dalam kamarnya, dan mendapati sudah berantakan.

Kemudian melihat pakaian dan tas milik Akbar Tanjung sudah tidak lagi. Korban pun langsung mencari di sekeliling rumahnya serta bertanya dengan tetangganya. Dan dijawab sempat melihat jika Akbar Tanjung membawa dan mengeluarkan sepeda motor korban dari dalam rumah lewat pintu depan dan pergi dengan membawa tas ke arah Prabumulih.

Atas kejadian tersebut, pelaku Akbar Tanjung berhasil membawa kabur barang milik korban berupa 1 unit sepeda motor, tas pinggang kecil warna hitam berisikan surat STNK, buku tabungan Bank BRI beserta ATM, KTP, kartu keluarga, 11 bungkus rokok merk Gudang Baru dan uang tunai sebesar Rp600 ribu. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp10 juta.

Setelah menerima laporan pengaduan dari pelapor, kemudian Kapolsek Rambang Lubai AKP Akhad Bakri SH memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku.

Hasil penyelidikan didapat informasi dari warga bahwa pelaku Akbar Tanjung alias Adi Akbar sedang berada di Kota Prabumulih.

Kemudian pada hari Kamis (12/3/2020) sekira pukul 12.00 Wib, Kapolsek Rambang Lubai AKP Akhmad Bakri, SH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Erick YP dan anggota Reskrim untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu didapat informasi sedang berada di Pasar Kota Prabumulih.

Kemudian anggota Polsek menuju ke Pasar Kota Prabumuih. Dan sekira pukul 13.00 Wib, Akbar Tanjung alias Adi Akbar berhasil ditangkap, dan selanjutnya tersangka dibawa serta diamankan ke Polsek Rambang Lubai untuk dimintai keterangannya.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra SH SIK MM melalui Kapolsek Rambang Lubai AKP Akhmad Bakri, SH menjelaskan, berdasarkan hasil riksa awal bahwa tersangka Akbar Tanjung melakukan pencurian dikarenakan sakit hati terhadap korban yang memberikan upah tidak sesuai dengan pekerjaannya,” ujarnya.

“Keterangan tersangka jika sepeda motor milik korban dibawa kemudian dibakar berikut surat-surat penting lainnya, antara lain STNK, buku tabungan bank dan ATM BRI, KTP serta kartu keluarga milik korban disuatu tempat di wilayah Jejawi OKI. Sedangkan uang Rp600 ribu sudah habis,” ujar Kapolsek Rambang Lubai, Jumat (13/03/2020). (Angga)

Bagaimana Menurut Anda