Sabu Disembunyikan dalam Kaleng Rokok, Bandar di Desa Arahan Lahat Ditangkap

2

LAHAT, BERITAANDA – Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap kasus keempat dalam kurun waktu satu pekan. Seorang bandar sabu berhasil diamankan di kediamannya di Desa Arahan, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Tersangka berinisial H (46), seorang wiraswasta, ditangkap bersama barang bukti 22 paket sabu dengan berat bruto 9,17 gram. Sebagian besar barang haram tersebut disembunyikan di dalam kaleng rokok yang diletakkan di atas meja ruang tamu.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Resnarkoba Polres Lahat AKP L.A.E. Tambunan SH MH memerintahkan Kanit Idik II Ipda Raden Putro SH bersama tim untuk melakukan penyelidikan intensif.

Setelah memastikan target, petugas langsung bergerak dan melakukan penggerebekan. Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan satu kaleng rokok berisi 21 paket sabu. Satu paket lainnya ditemukan di dalam cup plastik bersama sejumlah perlengkapan pendukung. Tersangka pun mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya.

Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit timbangan digital, satu bal plastik klip, satu batang pipet plastik runcing, satu cup plastik, satu unit ponsel Oppo A5 Pro 5G, serta uang tunai sebesar Rp260.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman berat hingga penjara seumur hidup.

Pengungkapan ini menambah catatan empat kasus narkotika yang berhasil diungkap dalam satu pekan oleh Satresnarkoba Polres Lahat. Hal ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika di wilayah tersebut masih cukup aktif, namun diimbangi dengan langkah penindakan aparat yang semakin intensif.

Kasat Resnarkoba Polres Lahat AKP L.A.E. Tambunan menegaskan, bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sistematis serta dukungan masyarakat.

“Empat kasus dalam satu pekan menunjukkan aktivitas jaringan narkoba masih ada, namun kami terus bergerak konsisten. Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK menyatakan, bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika.

“Ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku. Polres Lahat akan terus berkomitmen memberantas narkoba secara berkelanjutan,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH turut mengapresiasi kinerja jajaran Polres Lahat. Ia menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan contoh nyata kerja yang konsisten dan terukur dalam memerangi narkotika. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda