Sabu dan Ganja Sintetis Beredar Bersamaan di Palembang, Polisi Bekuk 3 Pengedar

1

PALEMBANG, BERITAANDA – Satresnarkoba Polrestabes Palembang membongkar tiga kasus peredaran narkotika di tiga lokasi berbeda dalam waktu kurang dari 36 jam, pada 12–14 Maret 2026.

Dalam rangkaian operasi tersebut, polisi menangkap tiga tersangka dari latar belakang berbeda, yakni seorang ibu rumah tangga, seorang buruh harian lepas, dan seorang pelajar. Dari ketiga kasus itu, polisi menyita dua jenis narkotika, yakni sabu dan ganja sintetis, dengan total berat lebih dari 46 gram.

Kasus pertama diungkap di kawasan Jakabaring pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Petugas Unit 1 Satresnarkoba menangkap tersangka D (47), seorang buruh harian lepas, di Lorong Setia, Kelurahan 8 Ulu.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 83 paket sabu siap edar dengan berat bruto sekitar 17,3 gram yang disimpan di dalam tas selempang milik tersangka.

Beberapa jam sebelumnya, polisi juga melakukan penangkapan di kawasan Sako. Seorang pelajar berinisial MIT (22) diamankan pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB setelah polisi menemukan ganja sintetis atau tembakau sintetis yang diduga akan diedarkan.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 24 bungkus ganja sintetis dengan berat bruto sekitar 17,15 gram. Sebagian barang bukti ditemukan di genggaman tangan tersangka, sementara sisanya disimpan di dalam tas selempang di kamar tidurnya.

Operasi ketiga dilakukan di kawasan Plaju pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam operasi ini, polisi menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial SSL (50) yang diduga berperan sebagai pengedar sabu.

Petugas menemukan 13 paket sabu dengan berat bruto sekitar 12,13 gram, serta timbangan digital dan sejumlah plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Secara keseluruhan, dari tiga pengungkapan tersebut polisi menyita 96 paket sabu dengan berat bruto sekitar 29,43 gram, serta 24 paket ganja sintetis dengan berat bruto sekitar 17,15 gram

Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang Kompol Faisal P. Manalu mengatakan, tiga pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika di Kota Palembang kini melibatkan berbagai jenis narkoba.

“Dalam 36 jam kami mengungkap tiga kasus berbeda dengan dua jenis narkotika. Ini menunjukkan jaringan narkoba kini bergerak dengan pola yang semakin beragam,” ujarnya.

Ia juga menyoroti latar belakang para tersangka yang berasal dari berbagai kalangan masyarakat.

“Ada ibu rumah tangga, buruh, hingga pelajar. Ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa peredaran narkoba bisa menyasar siapa saja,” kata Faisal.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan, bahwa kepolisian akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran narkotika, termasuk jenis narkoba baru seperti ganja sintetis yang mulai muncul di wilayah Sumatera Selatan.

“Tiga pengungkapan dalam 36 jam ini menunjukkan bahwa aparat kepolisian tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkoba untuk berkembang di wilayah Sumatera Selatan,” ujarnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda