Sabu 25 Gram dan Ganja Disita, Polres Pagar Alam Bongkar Jaringan Narkoba

0

PAGAR ALAM, BERITAANDA – Satuan Reserse Narkoba Polres Pagar Alam berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten dengan mengamankan tiga tersangka, termasuk satu perempuan, dalam operasi cepat pada Rabu (8/4/2026).

Pengungkapan bermula dari penangkapan dua tersangka, MW (32) dan J (34), di sebuah rumah di Tebing Tinggi, Kelurahan Lubuk Buntak, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagar Alam, sekitar pukul 01.00 WIB. Keduanya diamankan setelah petugas menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan dua kotak rokok merek Dji Sam Soe yang masing-masing berisi satu paket sabu berukuran besar serta enam paket ganja. Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang bukti tersebut.

Dari hasil interogasi, petugas memperoleh informasi mengenai keterlibatan tersangka lain berinisial IP (22), seorang perempuan yang berada di wilayah Kabupaten Lahat. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti melalui pengembangan kasus.

Pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB, tim Satresnarkoba Polres Pagar Alam berhasil mengamankan IP di Desa Sukabumi, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat. Penangkapan ini menegaskan kecepatan dan ketepatan aparat dalam melakukan pengembangan lintas wilayah.

Adapun barang bukti yang disita meliputi satu paket sabu dengan berat bruto 25,60 gram, enam paket ganja seberat bruto 8,39 gram, satu unit timbangan digital, satu bal plastik klip bening, satu pipet modifikasi, serta dua kotak rokok sebagai wadah penyimpanan.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 111 Ayat (1) terkait kepemilikan ganja. Penyidik juga masih melakukan pengembangan terhadap satu tersangka lain berinisial MZ yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Pagar Alam, AKBP Januar Kencana Setia Persada SIK menegaskan, bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan terintegrasi jajaran Satresnarkoba.

“Dalam satu hari, kami berhasil mengamankan tiga tersangka di dua wilayah berbeda. Ini menunjukkan pengembangan kasus dilakukan secara cepat, tepat, dan tanpa memberi ruang bagi pelaku untuk melarikan diri,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menyatakan, bahwa pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polda Sumsel dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringan.

“Pengembangan lintas kabupaten dalam waktu singkat menunjukkan profesionalisme jajaran di lapangan. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap seluruh jaringan narkoba tanpa kompromi,” ujarnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda