LAMPURA-LAMPUNG, BERITAANDA – Kepala Rutan Kelas IIB Kota Bumi Mukhlisin Fardi menjelaskan pelaksanaan vaksinasi untuk warga binaan merupakan salah satu langkah memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19, serta instruksi pemerintah untuk seluruh masyarakat wajib divaksin. Tanpa terkecuali seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Dijelaskan dia juga, pada kesempatan kali ini baru 200 orang WBP yang mendapatkan vaksinasi pertama. Untuk yang belum mendapatkan, akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara.
“Kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap selama 3 hari, terdiri dari hari ini sebanyak 70 orang, besok 70 orang, dan 60 orang akan divaksin di hari Jumat,” kata Karutan, Rabu (14/7).
Saat ditanya apakah akan dilanjutkan dengan vaksin kedua, dr. Endang Sulistiawati selaku dokter umum Puskesmas Wonogiri menjawab, setelah vaksin pertama ini selesai maka akan kita laksanakan vaksin kedua selama 28 hari, serta berkoordinasi dengan pihak Rutan Kelas IIB Kota Bumi.
Lanjutnya, para warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Kota Bumi yang divaksinasi ini diimbau agar tetap melaksanakan protokol kesehatan meski sudah disuntik vaksin.
“Walaupun sudah divaksinasi, terus konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, serta harapannya seluruh warga binaan harus divaksin dan mereka sehat semua,” pungkas dr. Endang. (Katrine)




























