Ruas Jalan Nasional Rusak Parah, Anggota DPRD Kota Gunungsitoli Ini Angkat Bicara

1053

GUNUNGSITOLI-SUMUT, BERITAANDA – Ruas jalan nasional yang terletak di Kilometer 5,5 Desa Miga Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli rusak parah dan sangat membahayakan pengendara yang melintas.

Berdasarkan penuturan warga Desa Miga, Andrianto Telaumbanua, ketika diwawancarai mengatakan, kondisi jalan nasional yang berada di depan tempat usahanya tersebut sudah rusak sejak 5 tahun yang lalu dan belum pernah diperbaiki.

“Saya menduga kalau pemerintah kurang perhatian dengan kondisi jalan ini pak, karena jalan ini sudah rusak dari dulu pak, dan belum pernah diperbaiki,” ungkapnya, Kamis (16/4/2020).

Lanjutn Andrianto mengatakan, ruas jalan yang rusak panjang kurang lebih 1,5 meter dan lebarnya hampir sebadan jalan itu sendiri, sangatlah membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua.

“Disini sering jatuh pengendara roda dua pak, karena ingin menghindari lubang yang ada di jalan. Beberapa kali warga Desa Miga mencoba menutupi jalan yang rusak tersebut dengan tanah dan batu agar pengendara yang melintas aman, tetapi itu tidak bertahan lama,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Andrianto berharap kepada dinas terkait agar memperbaiki jalan tersebut, supaya tidak ada lagi pengendara yang jatuh karena menghindari jalan rusak. “Saya berharap jalan itu supaya diperbaiki, agar tidak membahayakan pengendara yang melintas, apalagi kalau di malam hari pak,” terangnya.

Di tempat terpisah, politisi Partai Nasdem Kota Gunungsitoli Yobedi Laowo ketika ditemui di ruang kerjanya, menyampaikan kekecewaan atas kondisi jalan nasional yang ada di kilometer 5,5 Desa Miga Kota Gunungsitoli.

“Kita mendengar banyak masyarakat mengeluh atas kerusakan beberapa titik ruas jalan nasional, salah satunya yang terparah di kilometer 5,5 Desa Miga Kota Gunungsitoli. Kalau tidak cepat ditangani bisa membahayakan pengendara, khususnya pengendara roda dua,” ungkpanya.

Menurut anggota DPRD Kota Gunungsitoli ini, ia menduga ada pembiaran dan tidak serius dari pihak PPK 15 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut II dalam menangani jalan rusak yang ada di Kepulauan Nias, khusunya di kilometer 5,5 ini.

“Saya menduga ada unsur pembiaran dan tidak serius dari instansi yang menangani jalan yang rusak ini. Karena sepengetahuan saya, sebelumnya mereka sering melaksanakan perbaikan jalan, termasuk pembersihan bahu jalan dan parit serta jembatan, tetapi kenapa ini dibiarkan. Apa menunggu korban baru ini diperbaiki,” ungkapnya dengan kecewa.

Yobedi meminta kepada pihak PPK 15 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut II supaya segera memperbaiki jalan nasional yang rusak tersebut.

“Kita minta mereka serius dalam menangani perbaikan jalan tersebut demi kenyamanan para pengendara yang melintas. Dan jika kedepan tidak dihiraukan, kita akan meminta kepada Gubernur Sumatera Utara agar mengevaluasi kinerja pejabat yang membidangi ini,” ujarnya.(Ganda)

Bagaimana Menurut Anda