Resmi Dilantik, 7 ADK OJK Siap Perkuat Stabilitas Keuangan Nasional

2

JAKARTA, BERITAANDA – Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sunarto, resmi mengambil sumpah jabatan tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Sebanyak lima anggota yang dilantik merupakan hasil penetapan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam rapat paripurna pada 12 Maret 2026, setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR RI. Sementara itu, dua anggota lainnya berasal dari unsur ex-officio Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.

Adapun tujuh anggota yang mengucapkan sumpah jabatan adalah:

  1. Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner (2026–2032)
  2. Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua (2026–2031)
  3. Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (2026–2031)
  4. Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (2026–2032)
  5. Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Digital, dan Kripto (2026–2031)
  6. Juda Agung sebagai anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan
  7. Thomas A.M Djiwandono sebagai anggota ex-officio dari Bank Indonesia

Dengan pengucapan sumpah tersebut, ketujuh anggota resmi menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, yang diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Pelantikan ini menjadi bagian penting dalam penguatan kepemimpinan OJK guna menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, meningkatkan pelindungan konsumen, serta mendorong pendalaman pasar keuangan nasional.

Dalam kesempatan itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan serta meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“OJK akan terus menjaga kepercayaan publik melalui pengawasan terintegrasi, pendalaman pasar keuangan, serta penguatan penegakan hukum dan pelindungan konsumen,” ujarnya.

Ke depan, OJK juga akan memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mendukung program prioritas pemerintah dan mendorong sektor jasa keuangan menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Acara pelantikan turut dihadiri pimpinan lembaga negara, anggota Komisi XI DPR RI, pimpinan kementerian/lembaga, jajaran Dewan Komisioner OJK, serta para pelaku industri jasa keuangan.

Susunan lengkap Dewan Komisioner OJK:

  • Friderica Widyasari Dewi – Ketua merangkap anggota
  • Hernawan Bekti Sasongko – Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik
  • Dian Ediana Rae – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan
  • Hasan Fawzi – Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
  • Ogi Prastomiyono – Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, dan Lembaga Pembiayaan
  • Agusman – Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan dan LKM
  • Adi Budiarso – Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Keuangan
  • Dicky Kartikoyono – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan
  • Sophia Isabella Wattimena – Ketua Dewan Audit
  • Juda Agung – Anggota ex-officio Kementerian Keuangan
  • Thomas A.M Djiwandono – Anggota ex-officio Bank Indonesia (*)

Bagaimana Menurut Anda