OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Dalam rangka menjaga situasi aman dan kondusif di wilayah hukumnya, serta jelang operasi Nataru, jajaran Polsek Lempuing Jaya rutin melaksanakan patroli hunting, seperti pada Rabu (10/12/2025) kemarin.
Hasilnya pada kegiatan patroli hunting tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lempuing Jaya berhasil mengamankan Mahat (31), seorang pria yang tertangkap tangan kedapatan membawa dua bilah senjata tajam jenis pisau.
Kapolsek Lempuing Jaya IPTU Al Hafiz M. SH saat dikonfirmasi Kamis (11/12/2025) mengatakan, warga Dusun 1 Desa Mukti Sari Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) itu merupakan residivis kambuhan yang sudah berulang kali menjalani hukuman penjara.
“Kemarin sekira pukul 15.30 WIB, di jalan poros Desa Mukti Sari Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten OKI, Tim Opsnal sedang melaksanakan patroli hunting, lalu melihat pelaku yang mengendarai sepeda listrik melintas,” ujar IPTU Al Hafiz M. SH.
Selanjutnya, Tim Opsnal memberhentikan pelaku. Setelah pelaku distop, tim berhasil mendapatkan dua bilah sajam jenis pisau yang berada di pinggang sebelah kanan dan tangan kiri pelaku, dengan ukuran panjang masing-masing 25 cm serta 28 cm.
“Setelah berhasil mengamankan pelaku, Tim Opsnal melapor kepada Kanit dan Kapolsek. Selanjutnya, Kapolsek Lempuing Jaya memerintahkan untuk membawa pelaku beserta barang bukti berupa sajam dan sepeda listrik ke Polsek Lempuing Jaya untuk dilakukan proses,” tandasnya.
Terhadap pelaku, tambah dia, akan disangkakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo UU RI Nomor 1 Tahun 1961. (Iwan)































