BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Anggota DPR RI Komisi III Taufik Bastari SH S.Hum L.LM mengaku bahwa kedatangannya ke Polda Lampung dalam rangka reses membahas berbagai permasalahan.
“Hari ini saya melakukan kunjungan kerja ke Polda Lampung dalam rangka reses,” kata Taufik Bastari, Rabu (22/7/2020).
Kata dia lagi, untuk reses di masa persidangan keempat ini temanya secara khusus adalah terkait pemberian perlindungan bagi korban kekerasan perempuan dan anak, juga kekerasan seksual.
Taufik Basari yang akrab disapa Tobas ini meminta agar Polda Lampung juga bisa menghadirkan unit pelayanan perempuan dan anak diseluruh Provinsi Lampung ini.
“Tadi juga sudah didiskusikan beberapa hal juga, dukungan terhadap kerja-kerja terhadap unit pelayanan perempuan dan perlindungan anak,” terang Tobas seraya menambahkan bahwa dirinya sedang mengawal rancangan undang-undang tentang penghapusan kekerasan seksual.
Tobas berharap agar Polda Lampung bisa menjadi contoh dan rujukan bagi kepolisian lainnya dalam hal melakukan penanganan terhadap kasus perlindungan anak dan kekerasan seksual.
“Juga bisa meningkatkan kapasitas para personelnya agar memiliki prespektif korban. Karena untuk masalah ini perlu penanganan yang khusus. Sebab, kita tidak ingin para korban menjadi trauma menghadapi proses hukum berikutnya,” pungkas dia. (Katrine)





























