Remin Curi TV Milik Warga Satu Kampung dengan Tersangka

1204

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Dengan barang bukti 1 unit TV LCD hasil curiannya, Remin (30) yang tercatat sebagai warga Desa Balian Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan ini, pasrah ketika digelandang aparat kepolisian setempat, Senin (5/8/2019).

Menurut Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra melalui Paurbinops Bag.Ops Polres OKI IPTU Bambang Pancawala, TV LCD yang diamankan sebagai barang bukti tersebut, dicuri tersangka dari rumah Tumadi (34), warga Desa Balian Mesuji Raya OKI.

“Tersangka Remin ini sudah sejak lama membuat resah seluruh warga Desa Balian, karena 75 persen pernah jadi korban. Hanya saja, para korbannya selalu enggan melapor, dengan alasan yang hilang tidak seberapa nilainya. Seperti ayam, egrek, sawit, serta angkong,” ungkap dia.

Terkadang jika ketahuan, masih kata dia, pelaku juga mengembalikan barang yang dicurinya dengan modus dilakukan penebusan atau ditebus kembali oleh si pemilik. Namun, aksinya akhirnya berbuah pahit, karena kali ini korbannya melapor ke pihak Polsubsektor Mesuji Raya.

“Mendapat informasi keberadaan pelaku, lalu siang tadi, Kasubsektor Mesuji Raya IPDA Ilham Parlindungan bersama Tim Macan Komering langsung bergerak menuju Desa Balian dan menangkap tersangka. Saat diinterogasi tersangka mengaku TV LCD yang ia curi disimpan di atas plafon rumahnya,” tandas dia.

Saat ini tersangka dan barang bukti TV LCD tersebut, lanjut dia, telah diamankan di Mako Subsektor Mesuji Raya untuk dilakukan tahap penyidikan selanjutnya.

Sementara itu, Kasubsektor Mesuji Raya IPDA Ilham Parlindungan menjelaskan, TV LCD milik korban Tumadi dicuri tersangka Remin pada Rabu (31/7/2019) lalu. Dimana aksi pencuriannya sempat diketahui oleh salah seorang warga setempat.

“Kala itu sekira pukul 08.00 Wib, salah satu warga (saksi -red) bernama Agus, melihat pelaku dengan gerakan tergesa-gesa sambil membawa sebuah TV LCD melintas di depan rumahnya. Sore harinya, sekira pukul 15.00 Wib, saksi mendengar kabar bahwa korban Tumadi rumahnya dibobol orang,” terang dia

Dan diketahui bahwa TV LCD merk LG milik korban hilang. Kata dia lagi, mengetahui hal tersebut, kemudian saksi memberitahukan bahwa tadi pagi dia melihat tersangka Remin tergesa-gesa sambil membawa benda menyerupai TV LCD melintas di depan rumahnya, dimana rumah saksi dan rumah korban memang berhadap-hadapan.

“Atas dasar informasi itu, kemudian korban Tumadi mendatangi rumah tersangka dan menanyakan kebenarannya. Dan tersangka mengakui, akan tetapi masih enggan untuk mengembalikannya. Hingga akhirnya korban pun melapor ke pihak kita,” tandas dia. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda