Reihana: Siapapun Masuk ke Lampung Langsung Berstatus ODP

220

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dokter Reihana menjelaskan, siapapun orang yang datang dari daerah terjangkit masuk ke wilayah Lampung langsung berstatus sebagai orang dalam pemantauan (ODP).

“Misalnya yang datang dari daerah DKI, Jabar, Jateng, Sulsel atau daerah terjangkit lainnya. Untuk ODP ada pengawasan tertentu, dalam hal ini kita bekerjasama dengan aparat desa untuk memantau orang- orang tersebut agar tertib karantina mandiri selama 14 hari di rumah,” kata Reihana saat menyampaikan video conference situasi terkini Covid-19 Provinsi Lampung, Rabo (15/4/2020) malam.

Reihana juga menyampaikan situasi terkini Covid-19. Yakni jumlah ODP ada 2.629 orang, dengan rincian masih dalam pemantauan 815 orang, yang sudah selesai dipantau dalam 14 hari sebanyak 1.813 orang, dan yang meninggal 1 orang.

“Sementara jumlah PDP ada 50 orang, dengan rincian yang masih dirawat 16 orang, yang negatif 30 orang, dan yang meninggal 4 orang. Sedangkan untuk kasus terkonfirmasi 21 orang, yang masih dirawat di ruang isolasi 8 orang, sembuh 8 orang, dan yang meninggal 5 orang,” jelas dia.

Reihana kembali menjelaskan, kami juga memiliki 65 orang tanpa gejala (OTG). “Mereka ini belum tentu terkonfirmasi positif. Mereka ini orang yang tidak mempunyai gejala atau mempunyai resiko tertular dari orang yang terkonfirmasi positif,” terang dia lagi.

“OTG adalah yang punya kontak erat dengan kasus Covid-19, misalnya perawat yang merawat pasien Covid-19 tidak menggunakan APD yang lengkap, orang yang membersihkan kamar perawatan tanpa menggunakan APD yang lengkap, orang yang berada dalam jarak radius lebih dari 1 meter akan tetapi disekitarnya ada yang terkonfirmasi positif Covid-19,” pungkas Reihana. (Katrine)

Bagaimana Menurut Anda