Reformasi Polri dari Daerah, Polda Sumsel Pacu Zona Integritas di Seluruh Polres

1

PALEMBANG, BERITAANDA – Penguatan reformasi kelembagaan Polri terus diakselerasi dari tingkat kewilayahan. Polda Sumsel menggelar analisis dan evaluasi (anev) reformasi birokrasi tahun 2025 tahun anggaran 2026 sebagai langkah strategis mempercepat implementasi zona integritas di seluruh satuan kerja (satker) dan Polres jajaran.

Kegiatan yang dipimpin Karo Rena Polda Sumsel Kombes Pol Budi Suryanto M.Si tersebut berlangsung di Hall Lantai 3 The Zuri Hotel Palembang, Rabu (4/3/2026). Anev diikuti seluruh Kapolres jajaran, pejabat fungsi operasional, serta operator Zona Integritas dari masing-masing satker.

Forum ini menjadi instrumen konsolidasi kinerja dalam memperkuat tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Evaluasi dilakukan secara komprehensif untuk mengidentifikasi capaian, kendala, sekaligus merumuskan langkah perbaikan berbasis indikator kinerja.

Dalam arahannya, Karo Rena Polda Sumsel Kombes Pol Budi Suryanto M.Si menegaskan, bahwa reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata, melainkan harus terefleksi dalam peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Ia meminta seluruh satker dan Polres jajaran melakukan evaluasi objektif terhadap progres pembangunan Zona Integritas serta menyiapkan rencana tindak lanjut yang terukur dan berkelanjutan.

“Zona Integritas adalah indikator utama reformasi birokrasi di lingkungan Polri. Setiap satuan kerja harus memastikan implementasinya berjalan nyata, bukan hanya pada dokumen, tetapi dalam praktik pelayanan kepada masyarakat,” tegas Kombes Pol Budi Suryanto.

Kegiatan evaluasi ini turut diperkuat kehadiran Ombudsman Republik Indonesia yang memberikan perspektif eksternal terkait peningkatan kualitas pelayanan publik. Partisipasi Ombudsman mencerminkan keterbukaan institusi terhadap pengawasan independen sekaligus komitmen memperbaiki standar layanan secara berkesinambungan.

Selain itu, paparan narasumber menghadirkan panduan teknis percepatan pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Pendekatan ini menekankan penguatan sistem pengawasan internal, manajemen risiko, serta optimalisasi pelayanan berbasis digital.

Melalui anev yang melibatkan seluruh Kapolres jajaran ini, diharapkan terwujud standar pelayanan publik yang lebih seragam dan berkualitas di seluruh wilayah hukum Polda Sumsel. Upaya tersebut diyakini tidak hanya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, tetapi juga mendukung stabilitas daerah melalui tata kelola organisasi yang profesional dan akuntabel.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan, bahwa reformasi birokrasi merupakan proses berkelanjutan dalam membangun Polri yang presisi dan responsif terhadap kebutuhan publik.

“Reformasi birokrasi harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Melalui penguatan Zona Integritas di seluruh satuan kerja, Polda Sumsel berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang semakin transparan, profesional, dan terpercaya,” ujarnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda